get app
inews
Aa Read Next : Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Ditetapkan Menjadi Tersangka, KPK Langsung Tahan 

Terjaring Operasi Tangkap Tangan, Bupati Langkat Tiba di Gedung KPK

Rabu, 19 Januari 2022 | 22:13 WIB
header img
Tujuh orang yang ditangkap dalam rangkaian OTT di Kabupaten Langkat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (19/1/2022) malam. (Foto: SINDOnews/Raka Dwi Novianto)

JAKARTA, iNews.Serpong.id — Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin, tiba di Jakarta, Rabu (19/1/2022) malam. Ia dibawa ke Jakarta setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bupati Terbit Rencana Perangin Angin tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.51 WIB. Ia dibawa bersama enam orang lainnya menggunakan empat mobil.

Tidak ada pernyataan apa pun dari ketujuh ketujuh orang tersebut. Mereka bungkam mengabaikan pertanyaan awak media sambil berjalan tertunduk diapit petugas keamanan KPK menuju tempat pemeriksaan.

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK telah berhasil mengamankan tujuh orang dari operasi senyap yang digelar, Selasa (18/1) kemarin. Ketujuh orang yang dibawa ke KPK merupakan pejabat Pemkab Langkat dan aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta.

KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini. "Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi. Juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak," kata Ali. (*)

 

Editor : Burhan

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut