get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Temukan 20 Kg Sabu, Gerebek Kontrakan di Tangerang

Ratusan Tabung Gas Disita, Praktik Pengoplosan Elpiji Subsidi di Tangsel Dibongkar

Jum'at, 29 September 2023 | 09:21 WIB
header img
Subdit Sumber Daya Lingkungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar kasus pengoplosan elpiji subsidi tabung 3 kg di Kampung Kademangan, RT 005/RW 002, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. (Foto : MPI/Riyan Rizki Roshal)

 

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Pengoplosan elpiji subsidi tabung 3 kg yang disuntikkan ke tabung elpiji nonsubsidi 12 kg, dibongkar Subdit Sumber Daya Lingkungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Pengoplosan gas dilakukan di Kampung Kademangan, RT 005/RW 002, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.

"Bahwa benar rumah tersebut, sedang melakukan pemindahan isi tabung elpiji 3 kg (subsidi) dengan menggunakan selang regulator ke tabung elpiji 12 kg (nonsubsidi)," kata Ade Safri dalam keterangannya, Kamis (28/9/2023).

Pegawai Honorer Ditangkap

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan seorang pegawai honorer berinisial RS (43) sebagai tersangka. Dian telah ditangkap pada Kamis (21/9/2023) pekan lalu.

Selain itu, tersangka RS yang sudah melakukan aksinya selama 2,5 bulan dan sempat melarikan diri sehari sebelumnya hingga akhirnya ditangkap.

"(Tersangka) Pernah bekerja sebagai pegawai honorer di Dinas Perhubungan Tangerang Selatan dari 2008 sampai dengan 2018," ujarnya.

Dalam perkara ini, Ade Safri menyebutkan pihaknya menyita 33 tabung elpiji 3 kg isi, 47 tabung elpiji 3 kg kosong, 16 tabung elpiji 12 kg isi, 3 tabung elpiji 12 kg kosong, 4 tabung elpiji 5.5 kg, 3 selang regulator dengan potongan bambu, 10 segel elpiji 12 kg, 1 kantong plastik segel elpiji 3 kg. (*)


Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Kamis, 28 September 2023 - 16:05 WIB oleh Riyan Rizki Roshali dengan judul "Polisi Bongkar Praktik Pengoplosan Elpiji Subsidi di Tangsel, Ratusan Tabung Gas Disita".

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut