get app
inews
Aa Read Next : Tuntutan Catherine Wilson Rp1,2 Miliar Ditolak Idham Masse

Idham Masse Gugat Cerai Catherine Wilson Usai Setahun Nikah

Minggu, 15 Oktober 2023 | 12:17 WIB
header img
Catherine Wilson dan Idham Masse. (Foto: Kolase)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Kabar mengejutkan datang dari artis cantik Catherine Wilson. Baru satu tahun menikah dengan anggota DPRD Sidrap, Idham Masse, sang artis langsung digugat cerai sang suami. 

Idham Masse diketahui melayangkan permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kabar itu bahkan telah dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah. 

Dalam keterangannya, Idham Masse mengajukan permohonan talak terhadap istrinya per tanggal 9 Oktober 2023. "Ya benar, jadi ada berkas masuk berisi Catherine binti Pieter Wilson itu telah digugat cerai oleh suaminya dalam bentuk jenis perkaranya adalah cerai talak," kata Taslimah dihubungi awak media, Jumat, (13/10/2023)

Idham mengajukan cerai talak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan sudah terdaftar dengan nomor surat 3455/Pdt.G/2023/PAJS. Rencananya sidang perdana Catherine dan Idham akan digelar pada 23 Oktober.

"Untuk itu, perkara sudah diajukan, maka sudah diproses pemanggilan kedua belah pihak. Baik pemohon maupun termohon. Yang jelas sudah ada perintah pemanggilan dua belah pihak," ujar dia.

Mengenai informasi tersebut, Raindy selaku manajer Catherine Wilson angkat suara. Dia menyebut bahwa belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait informasi yang beredar. 

"Kepada teman-teman media yang saya hormati. Di sini saya belum bisa kasih jawaban apapun perihal berita terhadap artis saya," kata Raindy melalui status Whatssappnya.

Dia pun meminta agar doa-doa terbaik dipanjatkan untuk Catherine dan kehidupan pernikahannya. "Saya berharap minta doa terbaik untuk semuanya," ujar dia.

Sebagaimana diketahui, Catherine Wilson dan Idham Masse resmi menikah pada 1 Oktober 2022. Sebelum menikah, keduanya sempat melakukan penjajakan kurang lebih tiga bulan hingga akhirnya mantap untuk melanjutkan hubungan mereka ke jenjang pernikahan.
(*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut