get app
inews
Aa Read Next : Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2024 tidak Berubah, KRIS Masih Tahap Pertimbangan

Syarat dan Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Secara Online

Minggu, 15 Oktober 2023 | 12:32 WIB
header img
Cara membuat BPJS Kesehatan online penting untuk diketahui, sehingga calon peserta tidak perlu lagi datang dan antre ke kantor cabang untuk mendaftar. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Cara membuat BPJS Kesehatan online penting untuk diketahui. Sehingga calon peserta tidak perlu lagi datang dan antre ke kantor cabang untuk mendaftar.

Sebelum mendaftar secara online, terdapat sejumlah langkah dan persyaratan yang harus diketahui. Yang terpenting calon perserta harus mengunduh aplikasi Mobile JKN di smartphone.

Memiliki keanggotaan BPJS Kesehatan cukup penting, karena ini memberikan jaminan perlindungan kesehatan untuk berbagai jenis penyakit. Namun, jangan lupakan kewajiban untuk terus membayar iuran setiap bulannya.

Sebelum mendaftar, calon peserta BPJS Kesehatan terlebih dahulu harus memastikan kelengkapan syarat-syaratnya.

Cara Membuat BPJS Kesehatan Online

Syarat membuat BPJS Kesehatan online:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Fasilitas kesehatan tingkat pertama yang diinginkan
- Nomor HP dan alamat email yang aktif
- Pas foto dengan ukuran 3x4 yang mempunyai file digital maksimal 50 KB

Berikut cara membuat BPJS Kesehatan online:

- Buka aplikasi Mobile JKN di smartphone Anda, lalu klik 'Daftar'
- Pilih pendaftaran peserta baru
- Baca ketentuan pendaftaran, kemudian klik 'Setuju'
- Masukkan NIK KTP dan kode captcha yang ditampilkan. Halaman smartphone Anda akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan
- Isi data diri, kemudian klik 'Selanjutnya'
- Pilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) serta kelas yang Anda inginkan 
- Tuliskan alamat email yang masih aktif untuk pengiriman kode verifikasi, lalu klik 'Simpan'
- Anda akan memperoleh nomor virtual account untuk pembayaran iuran. Setelah membayar, Anda resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan
- Anda bisa mengunduh kartu BPJS Kesehatan yang tersedia secara virtual di JKN Mobile

Demikian ulasan cara membuat BPJS Kesehatan online. Semoga menjadi informasi baru dan selamat mencoba!

(*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut