get app
inews
Aa Text
Read Next : Perekam Video Mobil Polisi Kejar Pajero Dijerat UU ITE, Sebar Narasi Menyudutkan Polisi

Pegiat Medsos Dirangkul Densus 88,  Untuk Kontra Narasi Aksi Teror Di Dunia Maya

Rabu, 26 Januari 2022 | 19:24 WIB
header img
Densus 88 Antiteror Polri. (foto: ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror bakal merangkul elemen pegiat media sosial (medsos). Tujuannya mencegah tindak pidana terorisme di dunia maya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, pegiat medsos tersebut akan diminta untuk membantu melakukan kontra narasi aksi teror.

Kemudian juga melakukan penggalangan terhadap penggiat media ya. Penggalangan tersebut agar berperan aktif melakukan naratif, jadi ada kontra-kontra yang menghasut kita menggalang pegiat media untuk melakukan kontra naratif.

"Maksudnya kita melakukan penggalangan itu ketika ada hasutan-hasutan yang dilakukan orang-orang yang tidak bertanggung jawab hasutan yang mengarah kepada tindakan radikal," kata Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Selain pegiat media sosial, Ramadhan menyebut, Densus 88 Antiteror Polri juga menggandeng tokoh agama, masyarakat dan elemen lainnya guna mencegah dan menanggulangi aksi terorisme di Indonesia. 

"Tentu ada juga upaya-upaya bekerja sama dengan tokoh agama tokoh pemuda, tokoh masyarakat organisasi masyarakat juga kelompok-kelompok masyarakat untuk ikut berkontribusi dalam rangka pencegahan radikalisme dan terorisme," ujar Ramadhan.

Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencatat sebanyak 364 orang terduga teroris ditangkap selama 2021. Ratusan terduga teroris ini selanjutnya ditindaklanjuti oleh Densus 88 Polri. Sebagian besar masih dalam proses pemeriksaan. (*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut