get app
inews
Aa Read Next : MTQ ke-54 Kab. Tangerang Berakhir, Kecamatan Solear Raih Juara Umum

Kasus Keluarga Berisiko Stunting Turun Signifikan, Pemkab Tangerang Berhasil Tekan 232 Ribu Kasus

Rabu, 08 November 2023 | 05:00 WIB
header img
Penurunan angka stunting di Kabupaten Tangerang disertai dengan penurunan kasus keluarga berisiko stunting sebanyak 232.000. (Foto : Pemkab Tangerang)

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Kasus keluarga berisiko stunting berhasil diturunkan sebanyak 232 ribu. Pemkab Tangerang berhasil mengurangi angka stunting dengan melibatkan berbagai pihak. Adapun angka stunting turun menjadi 5.200 kasus dengan persentase 2,7 persen pada 2023.

"Data menunjukkan pada 2021 terdapat 16.000 kasus, kemudian pada 2022 turun menjadi 9.000 kasus," kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, Senin (6/11/2023).

Hendra menjelaskan bahwa saat ini tercatat ada 118.000 kasus keluarga berisiko stunting. Angka tersebut berhasil menurun setelah jumlah kasus keluarga berisiko stunting mencapai 350.000 pada 2022.

Keluarga Berisiko Stunting

"Penurunan kasus keluarga berisiko stunting merupakan hasil dari berbagai upaya penanganan yang melibatkan perangkat daerah terkait. Saat ini, kita terus berupaya menangani kasus tersebut agar tidak terjadi stunting pada anak-anak," ungkapnya sebagaimana dipublikasi Pemkab Tangerang.

Keluarga berisiko stunting merujuk pada keluarga yang memiliki satu atau lebih faktor risiko stunting, seperti berasal dari keluarga miskin, pendidikan orang tua rendah, sanitasi lingkungan buruk, dan air minum yang tidak layak.


Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi.
 

Dia menambahkan bahwa pihaknya dan perangkat daerah lainnya terus berusaha untuk menargetkan penurunan kasus keluarga berisiko stunting hingga di bawah 50.000 kasus. Hal ini diharapkan dapat membantu mengurangi jumlah anak yang mengalami stunting.

Ia juga mengimbau masyarakat yang mengalami situasi keluarga berisiko stunting agar segera melaporkannya ke pihak desa atau kelurahan, sehingga tim pendamping keluarga di setiap desa dapat memberikan bantuan yang diperlukan. (*)

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut