PAREPARE, iNewsSerpong.id - Terbakar cemburu berat, seorang pria di Kota Parepare, Sulawesi Selatan nekat membunuh mantan suami istrinya. Ketahuan sang istri masih berhubungan dengan sang mantan.
"Pelaku berinisial MD (43) ditangkap di rumahnya Desa Kalliang, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang," kata Kasat Reskrim Polres Parepare, Iptu Setiawan, Selasa (7/11/2023).
Menurutnya, peristiwa pembunuhan terjadi pada Minggu (5/11/2023) lalu. Saat itu, pelaku memergoki istrinya sedang bersama korban di Pasar Lakessi, Kota Parepare.
"Pelaku yang gelap mata langsung menikam korban dengan menggunakan pisau dapur yang dibawanya dari rumah. Saat itu, pelaku sudah menerima informasi bahwa istrinya sedang bersama korban," katanya.
Akibat kejadian tersebut, korban yang bernama AR (40) tewas setelah sempat dilarikan ke rumah sakit. "Istri pelaku sengaja bertemu dengan mantan suaminya karena anaknya rindu dan ingin bertemu dengan korban yang merupakan ayah kandungnya," ujarnya.
Selain itu, korban dan istri pelaku belum bercerai secara resmi melalui pengadilan agama. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 subsider Pasal 338 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Pelaku juga sudah ditahan di rumah tahanan Mapolres Parepare. (*)
Artikel ini telah dimuat di sulsel.inews.id dengan judul "Terbakar Cemburu, Pria di Parepare Bunuh Mantan Suami dari Istri", Klik untuk baca: https://sulsel.inews.id/berita/terbakar-cemburu-pria-di-parepare-bunuh-mantan-suami-dari-istri?_ga=2.132846601.641121335.1693213694-851077438.1680332012.
Untuk akses berita lebih mudah dan cepat, unduh aplikasi Inews.id melalui tautan berikut: https://www.inews.id/apps
Editor : Syahrir Rasyid