JAKARTA, iNewsSerpong.id - Pinjaman online (Pinjol) ilegal yang digrebeg polisi, melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal China yang bertindak sebagai manajer. Dia ditangkap bersama 26 orang lainnya yang merupakan karyawan.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo mengatakan, WNA China tersebut merupakan manajer pinjol online. Sementara sisanya sebanyak 26 orang merupakan warga Indonesia yang bekerja sebagai karyawan.
”Dari 27 ada satu WNA yang diamankan ini berperan sebagai manajer. Sisanya adalah karyawan dan ini masih kita dalami masih kita periksa,” kata Wibowo, Jumat (28/1/2022).
Pengungkapan pinjol ilegal tersebut setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat. Saat melakukan penggerebekan sebanyak 27 orang diamankan termasuk salah satunya WNA China tersebut.
Kemudian sebanyak 26 karyawan bertugas sesuai dengan kebutuhan dari kantor pinjol ilegal tersebut. Mereka ada yang bertugas sebagai remainder, penagihan hingga desk collection.
”27 orang yang masing-masing punya peran ada yang remainder, ada yang bagian penagihan dan desk collection,” jelasnya. (*)
Editor : Syahrir Rasyid