TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Klinik Koperasi yang dihadirkan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kabupaten Tangerang adalah sebuah solusi yang memberikan bantuan legalitas, manajemen, dan pemasaran produk koperasi.
Klinik ini berdiri sejak 2022 sebagai pusat informasi, pelatihan, serta konseling untuk mendirikan dan mengelola koperasi. Layanan ini diakui sebagai solusi handal dalam menangani masalah dan hambatan yang dihadapi pengurus koperasi di wilayah Kabupaten Tangerang.
Inovasi tersebut merupakan bagian dari Layanan Pengembangan Usaha Terpadu yang menyediakan bantuan dalam pengelolaan manajemen koperasi, pengembangan lembaga koperasi, akses keuangan, dan bantuan usaha koperasi dengan cepat, mudah, dan profesional.
Klinik Didesain Khusus
Kepala Diskum Kabupaten Tangerang, Anna Ratna, menjelaskan bahwa Klinik Usaha Koperasi Kabupaten Tangerang didesain khusus untuk memenuhi kebutuhan koperasi yang fokus pada penyelesaian masalah yang mereka hadapi.
"Dengan adanya Klinik Koperasi, setiap kelompok masyarakat atau koperasi dapat mendapatkan solusi yang telah dikonsultasikan kepada para ahli di bidang perkoperasian sesuai dengan kebutuhan mereka," ujarnya.
Pada 2023, Diskum Kabupaten Tangerang telah memberikan layanan Klinik Koperasi kepada 104 pelaku koperasi di wilayah tersebut.
"Alhamdulillah, kami mampu melayani semua, dan kami akan mengembangkan Klinik Koperasi lebih lanjut pada tahun-tahun mendatang. Kami berencana meluncurkan klinik koperasi bagi koperasi dan usaha mikro," ungkapnya.
Editor : Syahrir Rasyid