get app
inews
Aa Read Next : Begini Cara Simpan Foto dari TikTok ke Galeri Tanpa Posting

TikTok dan GoTo tak Boleh Langgar Aturan, Kinerja Saham GoTo Makin Positif

Jum'at, 22 Desember 2023 | 08:44 WIB
header img
Pemerintah Indonesia respons positif investasi TikTok kepada GoTo. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Investasi TikTok kepada PT GoTo Gojek Tokopedia disambut positif pemerintah Indonesia. Dan, pemerintah menegaskan sejumlah aturan yang harus diikuti oleh kedua perusahaan tersebut.

Untuk mengimplementasikan aturan tersebut, pemerintah akan berkolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian.

"Kami akan bekerja sama dengan kementerian terkait untuk memastikan TikTok dan GoTo mematuhi regulasi yang telah ditetapkan," tambah Teten, beberapa waktu lalu kepada media massa.

Menurut Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, TikTok dan GoTo diharapkan untuk turut serta dalam pengembangan program pemerintah, memberdayakan UMKM, dan membangun model bisnis yang berkelanjutan.

"Tidak hanya itu, TikTok dan GoTo juga diwajibkan untuk menjual barang dengan dokumen yang lengkap, memiliki izin edar, sertifikasi BPOM SNI, dan sertifikasi halal, serta tidak menjual barang di bawah harga pokok penjualan (HPP) dalam negeri," ujar Teten.

Pemerintah juga menegaskan bahwa TikTok dan GoTo harus komit untuk menghindari praktik monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat.

Kinerja Saham GoTo

Meskipun terjadi penurunan kinerja saham GoTo di pasar modal setelah pengumuman investasi TikTok, namun setelah respons positif dari pemerintah, saham GoTo mulai mengalami kenaikan.

Pada tanggal 21 Desember 2023, saham GoTo ditutup pada level Rp340 per saham, mengalami kenaikan sebesar 0,8% dari hari sebelumnya.

Analis percaya bahwa saham GoTo berpotensi untuk menguat kembali setelah pemerintah menetapkan sejumlah aturan untuk TikTok-GoTo.

Aturan tersebut dianggap mampu memberikan kepastian hukum serta menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi kedua perusahaan tersebut.

"Regulasi pemerintah terkait TikTok - GoTo berpotensi memberikan kepastian hukum dan menciptakan iklim usaha yang kondusif. Hal ini dapat mendorong pertumbuhan bisnis keduanya," ujar seorang analis. (*)

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut