get app
inews
Aa Read Next : 16 Kali Berturut-turut Pemkab Tangerang Raih Opini WTP

Ramai di Media Sosial, Anak Buah Bupati Tangerang Pamer Uang Pecahan Rp100.000 di Atas Meja

Rabu, 02 Februari 2022 | 16:53 WIB
header img
Dirut Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, Syaefunnur Maszah pamer uang pecahan Rp100 ribu di medsos. Foto/Istimewa

TANGERANG RAYA iNewsSerpong.id - Aksi kurang etis dengan memamerkan kekayaan ditengah kondisi pandemi jadi sorotan dimedia sosial. Hal ini kemudian menjadi perbincangan di jagat Maya.

 

Direktur Utama Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, Syaefunnur Maszah tengah memamerkan tumpukan uang beredar di media sosial. 

Dalam video 15 detik itu, terlihat bahwa Syaefunnur tengah mengambil tumpukan uang menggunakan sendok dan garpu seolah-olah hendak makan. 

 

Lembaran uang pecahan Rp100 ribu juga bertebaran di atas meja. Hal tersebut kemudian langsung diselidiki oleh inspektorat Kabupaten Tangerang.

 

 ”Sekarang inspektorat sedang melakukan investigasi dan juga evaluasi terkait dari kejadian kemarin,” ujar Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar pada Rabu (2/1/2022). 

 

 Bupati melanjutkan bahwa berdasarkan investigasi sementara, video itu dibuat di tahun 2020 lalu. Meski demikian, Bupati menyayangkan hal tersebut karena tidak seharusnya dilakukan seorang pejabat publik terlebih di saat pandemi Covid-19 yang membuat banyak masyarakat kesulitan.

 ”Kalau dari laporan kejadiannya itu di tahun 2020, apapun itu memang satu hal yang tidak etis dilakukan di saat seperti ini,”lanjutnya.

 

Pemkab Tangerang belum bisa menentukan sanksi yang akan diberikan kepada Dirut Perumda Pasar. Pemkab Tangerang masih menunggu hasil pemeriksaan dari inspektorat. 

”Saat ini kita tunggu hasil pemeriksaan dari inspektorat,”pungkasnya. (*)

 

Editor : A.R Bacho

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut