JAKARTA, iNews.Serpong.id — Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung membongkar rahasia dapur Kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia menyampaikan, sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan, Presiden memiliki dua orang sekretaris, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dan Sekretaris Kabinet (Seskab). Mensesneg memimpin Kementerian Sekretariat Negara, Seskab memimpin Sekretariat Kabinet.
“Presiden sebagai kepala negara berhubungan dengan lembaga-lembaga tinggi negara, dengan DPR, dengan DPD, dengan itu heavy-nya lebih di Pak Pratik (Mensesneg). Tapi, Presiden sebagai kepala pemerintahan, itu heavy-nya di tempat saya,” ujar Pramono saat berbincang santai dengan Staf Khusus Presiden Putri Tanjung dalam Podkabs (Podcast Kabinet dan Setkab) yang tayang perdana di YouTube Sekretariat Kabinet, Jumat (4/2/2022).
Pramono menyampaikan, salah satu fungsi utama Setkab adalah mengelola penyelenggaraan Sidang Kabinet, termasuk Rapat Terbatas, forum tertinggi pengambilan keputusan pada kabinet pemerintahan di Indonesia. “Semua keputusan (diambil) di Sidang Kabinet. Termasuk mulai dari urusan vaksin, urusan evaluasi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), itu semuanya oleh Presiden diputuskan dalam Sidang Kabinet,” ujarnya.
Seskab menuturkan, dalam Sidang Kabinet para menteri akan memaparkan usulan kebijakan untuk kemudian diputuskan oleh Presiden. “Presiden memutuskan harga minyak goreng, minyak curah menjadi Rp14 ribu, itu tentu usulannya dari menterinya, dan menterinya kemudian menyampaikan di dalam Sidang Kabinet, dalam Ratas (Rapat Terbatas),” ujarnya.
Kepada Putri Tanjung, Seskab menerangkan lebih rinci mengenai proses pengambilan keputusan di Sidang Kabinet. Seskab mengatakan, secara berkala pihaknya akan mengusulkan materi Sidang Kabinet kepada Presiden. Topik pembahasan yang sudah disetujui Presiden kemudian akan diagendakan untuk dibahas dalam Sidang Kabinet.
“Presiden sudah setuju, misalnya minggu ini satu, dua, tiga, empat, lima (topik) yang dirapatkan, itu kemudian langsung kita persiapkan. Setelah itu Presiden akan memberikan arahan di dalam Rapat Terbatas itu,” tuturnya, dilansir dari laman setkab.go.id.
Pramono menegaskan, pihaknya berperan sebagai ketua kelas dalam kabinet pemerintahan. Dalam penyelenggaraan Sidang Kabinet, Seskab menentukan para menteri yang dapat menyampaikan paparan beserta alokasi waktu paparannya berdasarkan prioritas substansinya.
“Kalau topiknya menarik, itu yang daftar (untuk presentasi) bisa puluhan. Padahal waktu yang kita kasih kesempatan mungkin hanya 4-5 orang. Itu harus kita pilih. Kita harus tahu menteri mana yang substansinya lebih dibutuhkan oleh Presiden, based on priority,” kata Pramono.
Seskab menuturkan, pelaksanaan Sidang Kabinet sebagai forum pengambilan keputusan berlangsung sangat efektif. Dalam waktu yang sangat singkat, para menteri harus dapat memaparkan substansi yang ingin disampaikan.
Contohnya, untuk satu Rapat Terbatas secara keseluruhan dialokasikan waktu satu jam. “Jadi satu Ratas itu kita alokasikan waktu satu jam. Presiden (Jokowi) adalah presiden yang enggak seneng basa basi. Enggak senang menterinya ngomong terlalu lama, yang penting substansinya apa dan apa yang harus beliau putuskan,” ujarnya.
Seskab menegaskan, sebagai ketua kelas pihaknya juga dituntut disiplin dalam menerapkan aturan bagi para anggota kabinet. Salah satunya, para menteri harus menghadiri Sidang Kabinet Paripurna yang digelar setiap bulannya.
“Kita harus ada waktunya tegas tapi harus ada waktunya juga toleransi. Jadi untuk Sidang Kabinet Paripurna biasanya mau siapa saja (yang izin tidak hadir) pasti enggak (dikasih). Kalau untuk Rapat Terbatas bagi menteri yang akan presentasi dia tetap harus ada, tetapi yang bukan menjadi main topik-nya, oke diizinkan,” ujarnya.
Di penghujung dialog dengan Putri Tanjung, Seskab juga mengungkapkan, Sekretariat Kabinet harus selalu siap menyelenggarakan Sidang Kabinet kapan dan di mana saja. Tak jarang Presiden Jokowi meminta diagendakan Sidang Kabinet di saat melakukan kunjungan kerja di berbagai daerah di Tanah Air.
“Yang harus disiapkan banyak, keputusan-keputusan, risalah rapat, putusannya Presiden, dan enggak boleh salah karena itu yang paling penting. Alhamdulillah, sampai hari ini relatif enggak pernah salah,” tuturnya. (*)
Editor : Burhan