get app
inews
Aa Read Next : Trading for Living 2.0, Pola Trading Baru 2024

Penjual Bayi Incar Orangtua Miskin, Korban Diiming-Imingi Uang

Sabtu, 24 Februari 2024 | 17:59 WIB
header img
Pelaku menawarkan kepada ibu bayi dengan uang yang menggiurkan. (Foto/Ilustrasi: Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Para pelaku penjual bayi di Jakarta Barat mengincar orang tua miskin. Orang tua korban terjerat dengan janji imbalan uang yang menggiurkan.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengungkapkan bahwa tersangka EM merupakan dalang di balik kejahatan tersebut. EM mampu memetakan situasi ekonomi keluarga korban yang sulit.

"Benar, EM merupakan pelaku utama. Dia aktif mencari profil keluarga seperti yang dialami saudari T, yang secara ekonomi kurang mampu," ujar Kombes Pol M Syahduddi dalam keterangan resminya, Jumat (23/2/2024).

Grup Media Sosial

Tersangka EM masuk ke dalam grup media sosial adopsi ilegal untuk mencari ibu yang hendak melahirkan namun dalam keadaan finansial yang sulit.

Setelah menemukan target, EM menawarkan kepada ibu tersebut untuk menyerahkan bayinya dengan janji uang. "Ketika dalam kondisi hamil, tak memiliki pilihan lain selain menerima tawaran tersebut demi mendapatkan imbalan uang," tambahnya.

Polisi berhasil menangkap tiga pelaku di Karawang dan Bandung, serta mengamankan lima bayi. Ketiga pelaku yang diamankan adalah T (35 tahun), EM (30 tahun), dan AN (33 tahun). (*)

 


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Penjual Bayi di Jakbar Incar Orang Tua Miskin, Kobran Diiming-Imingi Uang ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/megapolitan/penjual-bayi-di-jakbar-incar-orang-tua-miskin-kobran-diiming-imingi-uang.

Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut