get app
inews
Aa Text
Read Next : Cocok Dibagikan di Media Sosial, 40 Ucapan Selamat Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden

Ngeri ! Mahfud MD Bilang : Hasil Hak Angket DPR Bisa Makzulkan Presiden

Senin, 26 Februari 2024 | 19:05 WIB
header img
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menyebut hak angket DPR RI tak akan mengubah hasil Pemilu 2024.(Foto: MPI)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Hasil dari hak angket DPR bisa memakzulkan Presiden, tergantung pada rekomendasi yang dihasilkan oleh angket DPR RI. Demikian ditegaskan Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD.

"Bisa saja, bisa saja (angket memakzulkan Presiden). Kan tergantung nanti rekomendasinya kan. Apa saja, nanti angket tuh menemukan ini, ini, ini, ditindak lanjuti kan sama saja dengan dulu Pak Harto dan sebagainya," kata Mahfud, Senin (26/2/2024).

Menurut Mahfud, hak angket DPR RI tidak akan mengubah hasil Pemilu 2024, karena angket tersebut merupakan hak anggota parlemen untuk menelisik implementasi kebijakan pemerintah.

Tempuh Jalur Hukum

Dia menegaskan bahwa langkah yang bisa membatalkan hasil Pemilu adalah dengan menempuh jalur hukum melalui gugatan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, ia menegaskan bahwa angket DPR RI dan proses sengketa pemilu bisa berjalan beriringan.

"Hak angket dan gugatan hukum itu berjalan paralel, tapi akibatnya berbeda. Hak angket itu apapun hasilnya, kapanpun diputuskan, itutidak akan berpengaruh pada hasil pemilu. Nah hasil pemilu itu ditentukan oleh MK nantinya, oleh KPU hasil," jelasnya.

Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan bahwa objek angket DPR RI adalah implementasi undang-undang dalam kebijakan. Misalnya, jika Undang-Undang APBN tahun 2024 disahkan pada tanggal 16 Oktober, dan pada bulan Desember terjadi perintah tambahan bansos tanpa mengubah undang-undang, hal tersebut bisa diangket untuk menelusuri asal-usul dana dan pemindahannya. (*)

 


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Mahfud Sebut Hasil Hak Angket DPR Bisa Makzulkan Presiden ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/mahfud-sebut-hasil-hak-angket-dpr-bisa-makzulkan-presiden.

Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut