get app
inews
Aa Read Next : Anak Terinfeksi Covid-19 Boleh Isolasi Mandiri, Harus Memenuhi Kriteria Berikut

Ini 5 Langkah Aman Agar Tidak Tertular, Jika Terpaksa Temani Orang Isoman

Kamis, 10 Februari 2022 | 08:37 WIB
header img
Ilustrasi Covid-19. (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Isolasi mandiri (isoman) memang hanya dapat dilakukan bagi pasien Covid-19 yang tidak mengalami gejala atau bergejala ringan. Tapi, isoman bukan berarti di rumah bisa dilakukan sembarangan, isoman pun harus dilakukan dengan tepat.

Nah, sebagian besar masyarakat awam mungkin belum paham apa yang harus kita lakukan jika ada salah satu anggota keluarga di rumah yang sedang isolasi mandiri karena positif Covid-19.

Jangan bingung, sebagaimana dituturkan dr. Reisa Broto Asmoro sebagai juru bicara pemerintah Covid-19, dalam siaran langsung Update Covid-19 di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (9/2/2022). Berikut paparan lima hal yang harus dilakukan saat ada anggota keluarga pasien positif Covid-19 yang isoman di rumah.

Pilih suster

Hal pertama yang dilakukan adalah memilih siapa satu anggota keluarga yang menjadi perawat pasien. Perawat pasien yang ditunjuk adalah orang yang tidak punya faktor resiko tinggi seperti lansia dan orang dengan komorbid, dan tak sering kontak dengan orang lain di luar rumah.

Perhatikan sirkulasi udara

Pastikan rumah punya sirkulasi udara yang baik. Semua angota keluarga wajib pakai masker dengan benar ketika berada dalam satu ruangan yang sama dengan pasien.

Prokes

Harus jaga jarak kurang lebih 2 meter, seluruh anggota keluarga wajib rajin cuci tangan dengan benar dan rutin disinfeksi setiap permukaan benda yang disentuh oleh pasien.

Alat makan terpisah

Buat hidangan dan alat makan (sendok, garpu, gelas) pasien terpisah dari anggota keluarga yang lain. Begitu juga dengan peralatan tidur dan mandi.

Pantau pasien

Lakukan pemantauan pasien secara teratrur, segera hubungi tenaga medis jika pasien mulai kesulitan bernapas, sakit di bagian dada, hilang kesadaran, tidak dapat bicara atau tidak dapat bergerak.

Jika pasien positif di rumah mengalami gejala ringan, dr. Reisa menyebutkan masa isoman dilakukan minimal selama 10 hari.

“Jika gejala ringan, masa isoman dapat selesai minimal 10 hari ditambah 3 hari bebas gejala. Tidak perlu lakukan PCR ulang apabila pasien sudah dapat surat selesai isoman dari tenaga kesehatan yang memantau,” terangnya.

Tapi jika memang lebih merasa yakin dengan kembali melakukan tes swab PCR, tes bisa dijalani di hari kelima isoman.

“Apabila ingin PCR ulang, bisa dilakukan di hari kelima setelah tes swab yang pertama. Jika hasilnya negatif, pasien bisa ulang tes lagi di waktu 1x24 jam atau di hari keenam. Jika hasil tetap negatif, maka pasien dinyatakan sudah sembuh dan sudah selesai masa isomannya,” pungkas dr. Reisa

Sebagai informasi, penyintas Covid-19 direkomendasikan melakukan pemeriksaan fisik secara berkala ke dokter. Tujuannya untuk memastikan tidak mengalami post Covid atau Long Covid Syndrome. (*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut