JAKARTA, iNewsSerpong.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) beri tanda kehormatan kepada Menteri Pertahanan sekaligus Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto. Tanda kehormatan tersebut berupa kenaikan pangkat secara istimewa menjadi Jenderal TNI.
"Benar besok Pak Prabowo akan hadir di Rapim TNI dan rencananya akan menerima Kepres dari Presiden terkait dengan tanda kehormatan berupa kenaikan pangkat secara istimewa menjadi Jenderal TNI," kata Juru bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak Selasa (27/2/2024).
Kontribusi dan Dedikasi
Menurut dia, hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. Hal yang sama juga pernah diperoleh oleh Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Luhut Binsar Pandjaitan, AM Hendropriyono, dan yang lain.
Dia pun mengungkapkan alasan pemberian tanda kehormatan berupa Jenderal penuh tersebut lantaran Prabowo dinilai telah berdedikasi dan berkontribusi selama di dunia militer dan pertahanan.
"Oleh sebab itu Pak Prabowo diputuskan Mabes TNI diusulkan kepada Presiden untuk diberikan Jenderal penuh dan insyaallah besok Pak Prabowo menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat tersebut di Mabes TNI," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Prabowo Terima Kenaikan Pangkat Kehormatan Jadi Jenderal dari Presiden Jokowi Besok ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/prabowo-terima-kenaikan-pangkat-kehormatan-jadi-jenderal-dari-presiden-jokowi-besok.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Editor : Syahrir Rasyid