get app
inews
Aa Read Next : Krisdayanti Memeluk Ibu Anang Hermansyah di Acara Tedak Siten, Netizen Terharu: Tak Ada Mantan Ibu

Viral! Uang Rp25 Juta Jadi Rp12 Juta, Emak-Emak Teriak Rugi Beli Token ASIX

Minggu, 13 Februari 2022 | 08:52 WIB
header img
Viral Emak-Emak Rugi Beli Token ASIX. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Token ASIX milik musisi Anang Hermansyah ramai diperbincangkan. Bahkan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sempat menyatakan bahwa Token ASIX dilarang.

Netizen pun membagikan kisahnya yang rugi membeli Token ASIX. Investasi Rp25 juta, tapi malah rugi menjadi Rp12 juta.

"Halo tolong pak Anang, saya beli Rp25 juta sekarang tinggal Rp12 juta. Tolong kembalikan uang saya, karena sebentar lagi puasa?" tulis Hj Julaiha Subhan, dalam tangkapan layang yang dibagikan dalam Twitter, Jumat (11/2/2022).

Selain dirinya, ada juga yang mengalami hal serupa. Anifazlina Roselan mengaku uang investasinya berkurang.

"Ini kenapa ya bund, saya beli Rp10 juta kenapa sekarang sisa Rp5 juta," ujarnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menjelaskan kembali soal token ASIX milik musisi Anang Hermansyah.

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Tirta Karma Senjaya memberikan klarifikasi terkait larangan ASIX Token milik Anang Hermansyah beredar dipasaran. Tirta menjelaskan, hal tersebut merupakan kesalahpahaman pihaknya.

Sebelumnya, akun resmi twitter Bappebti menyebut, bisnis investasi Anang dilarang diperdagangkan.

"Kemarin itu mungkin terjadi kesalahpahaman (Admin Twitter). Pada prinsipnya, ASIX Token ini sebetulnya tidak dilarang, tapi masih dalam proses penjualan," kata Tirta di kantornya, Jumat (11/2/2022).

Dia menilai, kedatangan Anang dan Ashanty hari ini, sebagai itikad baik untuk mendaftarkan bisnisnya secara legal.

"Justru malah ada itikad baik dari tim ASIX yang nantinya akan didaftarkan ke kami, sehingga nantinya akan masuk ke daftar Bappebti untuk masuk daftar kripto yang bisa diperdagangkan," katanya. Anang juga menanggapi, kalau akun resmi Bappebti salah interpretasi.

"Intinya kami ini bukan dilarang ya, tapi sedang dalam proses pendaftaran. Cuma karena kemarin bahasanya dilarang, jadi banyak yang salah interpretasi," kata Anang. (*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut