get app
inews
Aa Read Next : Mudik Lebaran 2024 : Biar Lega 6 Tips Aman Tinggalkan Rumah untuk Mudik

Mudik Lebaran 2024 : Catat Nomor Darurat Wajib Disimpan Pemudik Kendaraan Pribadi

Minggu, 31 Maret 2024 | 13:13 WIB
header img
Catat! Ini Nomor Darurat yang Perlu Disimpan Pemudik Kendaraan Pribadi (Foto: unsplash)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Perjalanan mudik menggunakan kendaraan pribadi seperti mobil banyak dipilih masyarakat Indonesia. Meski lebih praktis, ada beberapa risiko yang mengancam saat mudik menggunakan kendaraan pribadi. 

Oleh karena itu, perlu menyimpan nomor penting yang dapat dihubungi dalam keadaan darurat.  Ini demi mengantisipasi situasi yang tidak terduga seperti kecelakaan, pencurian, atau kehilangan barang berharga.

Melakukan tindakan preventif adalah sesuatu yang wajar untuk dilakukan sebagai persiapan jika terjadi hal tak diinginkan. Berikut nomor darurat yang perlu diketahui pemudik

Nomor Darurat Tol

1. Nomor Telepon Jasa Marga

Pengelola tol ini memiliki layanan call center yang siaga selama 24 jam, yang dapat dihubungi melalui nomor 14080. Pemudik perlu menyimpan nomor ini untuk mengantisipasi jika berada dalam kondisi darurat.

2. Layanan Informasi

Untuk mendapatkan layanan informasi jalan tol, pemudik bisa menghubungi nomor 0813-8006-8000. Ini bisa dimanfaatkan untuk pertanyaan seputar kondisi jalan tol dan sejenisnya.

3. Traffic Monitoring Center ASTRA Tol Cipali

Traffic Monitoring Center atau disingkat TMC bersiaga selama 24 jam yang dapat dihubungi melalui nomor 0260-760-600. Ini dapat dimanfaatkan untuk melayangkan pertanyaan mengenai tol Cipali.

4. Nomor Darurat Kepolisian

110 (Polisi)

Nomor ini dapat dihubungi apabila pemudik mengalami situasi darurat seperti pencurian, perampokan, atau kejadikan kriminal lainnya. Masyarakat bisa menghubungi nomor ini untuk melaporkan kejadian atau meminta bantuan polisi.

112 (Panggilan Darurat Polisi)

Nomor darurat 112 penting untuk diketahui sebelum melakukan perjalanan mudik lebaran ke kampung halaman. Nomor ini dapat digunakan untuk menghubungi polisi, ambulans, atau pemadan kebakaran dalam situasi darurat.

113 (Polisi Lalu Lintas)

Apabila mengalami kecelakaan atau menghadapi masalah lalu lintas lainnya saat mudik, maka nomor ini yang dapat dihubungi. Ini merupakan nomor darurat khusus polisi lalu lintas di Indonesia yang dapat dihubungi untuk melaporkan kecelakaan lalu lintas atau meminta bantuan dalam menghadapi situasi darurat di jalan raya.

119 (Pemadam Kebakaran)

Jika dalam perjalanan mudik mobil mengalami kebakaran atau melihat kendaraan lain terbakar, maka segera hubungi nomor 119. Maka, operator akan langsung mengerahkan unit pemadam kebakaran terdekat dari lokasi.

114 (Pertolongan Pertama)

Ini merupakan nomor yang dapat Anda hubungi jika memerlukan pertolongan pertama atau bantuan medis saat mudik.

021-5237788 (Call Center Kepolisian)

Selain nomor darurat di atas, pemudik juga bisa menghubungi Call Center Kepolisian untuk meminta informasi, melaporkan kejadian non-darurat, atau meminta bantun dalam situasi yang tidak mengancam jiwa.

(*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut