JAKARTA, iNewsSerpong.id - Merespons kasus pornografi anak di Indonesia sebagai peringkat 4 dunia terkait konten, pemerintah telah membentuk Satgas penanganan.
Beranggotakan enam Kementerian, Polri, Kejaksaan, KPAI, LPSK, dan PPATK, Satgas ini bertujuan untuk menyinkronkan upaya lintas Kementerian dalam menangani masalah tersebut.
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menjelaskan bahwa Satgas ini akan merumuskan rencana aksi yang terkoordinasi dengan baik di antara Kementerian terkait. Pembentukan Satgas juga melibatkan Kementerian seperti Polhukam, Kemendikbudristek, Kemenag, Kemensos, Kemenkominfo, dan Kemenkumham.
Korban Enggan Melapor
Kasus konten pornografi anak yang tinggi di Indonesia memerlukan respons serius. Hadi menegaskan bahwa korban dari kalangan anak-anak SD, SMP, SMA, bahkan PAUD, menunjukkan urgensi penanganan yang lebih efektif.
Data dari National Centre for Missing Exploited Children menunjukkan jumlah kasus konten pornografi anak yang mencapai 5.566.015 selama 4 tahun, menempatkan Indonesia di peringkat empat secara internasional dan peringkat 2 di ASEAN.
Hadi menekankan bahwa angka tersebut mungkin masih di bawah laporan sebenarnya karena banyak korban yang enggan melapor karena rasa takut dan malu.
Satgas ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk menangani kasus pornografi anak mulai dari pencegahan, penanganan, penegakan hukum, hingga memberikan dukungan pasca kejadian.
Semua langkah ini diharapkan dapat dilakukan secara terintegrasi untuk memberikan respons yang lebih efektif terhadap masalah yang serius ini. (*)
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Ngeri, Konten Pornografi Anak Indonesia Peringkat 4 Dunia ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/ngeri-konten-pornografi-anak-indonesia-peringkat-4-dunia.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Editor : Syahrir Rasyid