get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemerintah Bakal Kerek Harga BBM Usai Pemilu 2024, Begini Respons SPBU Swasta

Polisi Selidiki Kejadian Wartawan yang Dianiaya saat Liput Penyalahgunaan BBM di Kota Tangerang

Selasa, 07 Mei 2024 | 19:02 WIB
header img
Polisi menyelidiki kejadian wartawan dianiaya saat meliput penyalahgunaan BBM di Taman Cibodas, Kota Tangerang. (Foto/Ilustrasi: Antara)

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Saat meliput kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM), seorang wartawan berinisial AS diduga menjadi korban kekerasan di Taman Cibodas, Kota Tangerang, pada Minggu (5/5/2024).

Kejadian tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota. Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono, menyatakan bahwa petugas sedang melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tersebut.

"Peristiwa itu terjadi di Jalan Gatot Subroto, Taman Cibodas, Kota Tangerang, pada Minggu malam sekitar pukul 23.30 WIB," kata Aryono saat dihubungi, Selasa (7/5/2024).

Aryono menjelaskan bahwa korban mengaku dikeroyok oleh sekelompok orang yang terlibat dalam penyalahgunaan BBM dengan cara mengikuti kendaraan truk masuk ke dalam SPBU. Korban telah menjalani visum, dan polisi juga telah mengklarifikasi sejumlah orang terkait kejadian ini.

"Laporan korban sudah kita terima, sudah dilakukan visum, dan saat ini juga sedang dilakukan klarifikasi semua pihak dalam proses penyelidikan yang dilakukan untuk mengetahui kronologi dan latar belakangnya, nanti kita (polisi) sampaikan hasilnya," ujarnya.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar jika menemukan tindakan yang mencurigakan atau tindak kejahatan, segera melaporkannya ke polsek terdekat atau Polres Metro Tangerang Kota. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman atau tindakan main hakim sendiri.

"Kita memiliki nomor pengaduan melalui WA di 082211110110 dan Call Center 110 yang akan langsung terhubung ke Command Center di Mako Polres Metro Tangerang Kota, untuk melaporkan kejadian yang ditemukan, diketahui, atau dialami, serta akan merespons dengan cepat laporan atau pengaduan tersebut," katanya. (*)

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut