get app
inews
Aa Text
Read Next : Bertemu Jokowi hingga Kunjungi Istiqlal: 5 Fakta Kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia

Edan Preman Minta Uang Parkir Liar hingga Rp150 Ribu di Depan Masjid Istiqlal

Senin, 13 Mei 2024 | 11:01 WIB
header img
Aksi preman dengan melakukan praktik parkir liar di depan Masjid Istiqlal sudah sangat meresahkan warga. Aksi preman ini tidak tanggung-tanggung meminta uang parkir liar hingga Rp150 ribu setiap kendaraan, terutama bus pariwisata.   Foto: X

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Aksi preman dengan melakukan praktik parkir liar di depan Masjid Istiqlal sudah sangat meresahkan warga. Aksi preman ini tidak tanggung-tanggung meminta uang parkir liar hingga Rp150 ribu setiap kendaraan, terutama bus pariwisata.   

Kejadian ini menuai kecaman dari warganet dan menjadi sorotan publik setelah diunggah akun X@. Dalam video tersebut, terlihat beberapa preman sedang berdebat dengan seorang pengendara mobil. Para preman meminta uang parkir sebesar Rp150 ribu, dengan dalih untuk biaya kebersihan dan keamanan. Pengendara mobil tersebut menolak memberikan uang dengan nominal yang tinggi tersebut, dan mempertanyakan tarif parkir yang tidak wajar.

Video ini pun viral di media sosial dan mendapat banyak komentar dari warganet. Banyak warganet yang mengecam aksi preman tersebut dan meminta pihak berwenang untuk menindak tegas.

Warganet mengecam aksi preman tersebut dan meminta pihak berwenang untuk menindak tegas. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu waspada terhadap aksi premanisme dan pungli. Jika melihat ada tindakan kriminal, jangan ragu untuk melaporkannya kepada pihak berwenang.

Berikut beberapa tips untuk menghindari pungli parkir liar

1. Tanyakan tarif resmi: Sebelum parkir, tanyakan tarif resmi kepada juru parkir yang resmi.
2. Tolak jika dimintai uang lebih: Jika dimintai uang lebih dari tarif resmi, tolak dengan tegas dan jangan ragu untuk melapor kepada pihak berwenang.
3. Laporkan ke pihak berwenang: Jika melihat aksi pungli, laporkan kepada pihak berwenang seperti Satpol PP atau kepolisian.
Mari kita bersama-sama ciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari aksi premanisme dan pungli.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut