TANGERANG SELATAN, iNewsSerpong.id - Peredaran obat keras tipe G seperti tramadol dan hexymer kian mengkhawatirkan di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Selain toko obat dan toko kosmetik, kini banyak pula toko kelontong ikut menjualnya secara bebas.
Pemerintah Kota Tangsel tengah menggelar kordinasi gabungan guna meredam peredaran obat berbahaya ini. Dinas Kesehatan, Satpol PP, BPOM, BNN, Polres telah mengagendakan pertemuan membahas langkah-langkah antisipasi.
"Nanti minggu besok akan ada pertemuan lintas sektoral untuk bersama-sama melakukan langkah antisipasi," kata Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perundangan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachry, Selasa (28/05/24).
Penanganan peredaran pil tramadol dan sejenisnya tak bisa dilakukan parsial, kata Muksin, ke depan tengah disusun pelibatan unsur kewilayahan guna mengawasi penjualan bebas obat keras tersebut.
"Makanya kita mau melibatkan wilayah, agar pengurus RT, RW melaporkan kepada wilayah, nanti seperti itu konsepnya. Jadi kita mau undang semuanya itu, semua wilayah akan diikutsertakan bagaimana mendeteksi, yang kedua mengambil langkah-langkah tapi bijak," paparnya.
Lemahnya penindakan aparat selama ini, membuat geram masyarakat. Terbaru, warga di Kampung Baru Asih, Setu, berinisiatif menggerebek sebuah toko kelontong yang menjual bebas pil tramadol.
Di lokasi itu, warga mengamankan berupa tumpukan kemasan obat keras jenis tramadol dan sejenisnya. Barang bukti itu dan seorang penjual berinisial H diserahkan ke Mapolsek Cisauk guna proses hukum.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta