get app
inews
Aa Text
Read Next : Bila Mobil Tiba-Tiba Mogok di Rel Kereta, Jangan Panik Lakukan Hal Ini

Akun Telegram Diblokir? Tak Perlu Panik Dua Cara Mengembalikan

Rabu, 29 Mei 2024 | 05:00 WIB
header img
Cara mengembalikan akun Telegram yang terblokir (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Akun Telegram terblokir? Tenang tak perlu panik. Selama ini, tak sedikit pengguna Telegram  mengeluh karena akunnya tidak bisa diakses karena di-banned oleh pihak Telegram.

Hal ini bisa saja terjadi jika pengguna melanggar ketentuan atau standar komunitas di Telegram. Meskipun demikian, pengguna tak perlu terlalu cemas karena akun tersebut masih berpeluang untuk dikembalikan seperti semula.

Penyebab Akun Telegram Diblokir

Melansir dari situs Make Use Of, Senin (27/5/2024), berikut ini adalah beberapa penyebab akun Telegram diblokir:

1. Mengirim Pesan Spam
Spamming adalah mengirimkan pesan yang tidak diminta ke banyak orang. Telegram memiliki kebijakan anti-spam yang ketat dan menggunakan sistem untuk memblokir pelaku spam. Jika Anda diketahui melakukan spam, Telegram mungkin akan memblokir akun Anda.

2. Penipuan
Penipuan adalah bentuk penyalahgunaan lain yang tidak ditoleransi oleh Telegram. Ini mencakup phishing, peniruan identitas, penipuan, atau malware. Jika Anda dilaporkan melakukan penipuan, akun Anda akan diblokir.

3. Mempromosikan Kekerasan di Saluran Publik atau Bot
Telegram tidak mengizinkan penggunaan layanannya untuk mempromosikan kekerasan di saluran publik atau bot. Ini mencakup aktivitas seperti menghasut kebencian, terorisme, ekstremisme, atau aktivitas kriminal. Jika Anda melakukannya, Anda berisiko terkena larangan dari Telegram.

4. Mengunggah Konten Pornografi Ilegal
Telegram menghormati privasi dan kebebasan berekspresi penggunanya, tetapi tidak menoleransi postingan konten pornografi ilegal di platform yang dapat dilihat publik seperti saluran dan bot. Jika Anda membagikan konten ini, Anda mungkin akan dilaporkan dan diblokir.

5. Melanggar Batasan Usia
Telegram memiliki persyaratan usia minimum untuk mendaftar di platformnya. Beberapa yurisdiksi, seperti negara-negara Uni Eropa dan Inggris, mengharuskan pengguna berusia minimal 16 tahun. Bergabung dengan platform sebelum memenuhi persyaratan usia legal melanggar Ketentuan Layanan Telegram dan membuat akun Anda berisiko diblokir.

Cara Mengembalikan Akun Telegram yang Diblokir

Jika akun Telegram diblokir, langkah pertama yang bisa dilakukan adalah menghubungi layanan pelanggan Telegram untuk melakukan pengaduan. Jelaskan situasi dan alasan di balik pemblokiran akun secara jelas dan akurat. Tim dukungan Telegram akan membantu memahami permasalahannya dan membantu proses pemulihan akun.

Mengadukan Pemblokiran Akun melalui Email

1.    Buka aplikasi Telegram dan lakukan login.

2.    Akan muncul notifikasi bahwa nomor kamu telah diblokir.

3.    Pilih opsi "Help" dan kemudian pilih "Hubungi melalui Gmail".

4.    Jelaskan secara detail bahwa kamu tidak melakukan pelanggaran apa pun dan mohon pertimbangan Telegram untuk membuka blokir akunmu.

5.    Tunggu beberapa saat hingga tim Dukungan Telegram menyelesaikan permasalahannya.

Mengadukan Pemblokiran Akun melalui Laman Bantuan Telegram

Selain melalui email, pengguna juga bisa menghubungi Dukungan Telegram melalui laman bantuan dan pengaduan di https://telegram.org/support?setln=id. Pada laman tersebut, pengguna perlu menjelaskan kendala yang dihadapi, alamat email, dan nomor telepon yang terdaftar di akun.

Setelah mengirimkan permohonan, tunggu balasan dari Telegram. Jika permohonan disetujui, pengguna bisa login kembali ke akun Telegram seperti biasa. Namun, jika permohonan ditolak, pengguna dapat mencoba solusi lain, seperti mengganti nomor dan membuat akun baru.

Cara Mencegah Akun Telegram Diblokir

Telegram adalah aplikasi hebat yang menawarkan banyak manfaat dan fitur. Namun, ada juga beberapa aturan yang perlu diikuti jika ingin tetap menggunakannya tanpa masalah.

Dengan menghindari lima penyebab akun diblokir seperti yang telah dijelaskan, pengguna dapat menikmati aplikasi ini tanpa khawatir akan di-banned. (*)

 

 

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut