WASHINGTON DC, iNewsSerpong.id - Mantan presiden Donald Trump memperoleh lebih dari 1,5 juta pengikut sejak bergabung dalam jejaring sosial TikTok pada Minggu (2/6/2024). Hal ini terbilang fenomenal lantaran terjadi hanya dalam waktu kurang dari 24 jam.
Padahal, sampai sejauh ini baru ada satu video pendek yang diunggah oleh akun terverifikasi milik capres dari Partai Republik itu. Video tersebut menampilkan cuplikan Trump sedang menghadiri acara terbaru Ultimate Fighting Championship (UFC) di Kota Newark, New Jersey, pada akhir pekan kemarin.
TikTok adalah aplikasi untuk membuat dan menonton video pendek, yang dimiliki oleh raksasa teknologi China, ByteDance. Platform medsos ini dirilis pada 2018. Kendati dimiliki oleh perusahaan China, TikTok berkantor pusat di Los Angeles (AS) dan Singapura.
ByteDance mengajukan gugatan ke pengadilan atas undang-undang AS yang mengharuskannya menjual TikTok pada Januari 2024 ke pihak Amerika. Jika tidak, medsos berbagi video singkat itu bakal dilarang di AS. UU tersebut yang mulai berlaku pada April lalu.
Gedung Putih berdalih, mereka hanya ingin kepemilikan yang berbasis di China diakhiri atas dasar keamanan nasional AS, bukan melarang TikTok. Sementara pihak TikTok mengatakan, mereka tidak akan membagikan data pengguna AS kepada Pemerintah China dan telah mengambil langkah-langkah substansial untuk melindungi privasi para penggunanya.
Saat menjabat presiden dulu, Trump pernah begitu gigih untuk melarang TikTok pada 2020. Akan tetapu, upayanya tersenut ditolak oleh pengadilan AS. Pada
Maret lalu, mantan persiden AS itu mengatakan TikTok tetap menjadi ancaman keamanan nasional Amerika. Namun melarang platform medsoa itu juga akan merugikan sebagian generasi muda dan hanya akan memperkuat dominasi Facebook milik Meta. Trump sendiri tidak suka dengan kebijakan Meta yang terlalu membatasi penggunanya.
Untuk diketahui, tim kampanye pemilihan kembali Presiden Joe Biden untuk Pilpres AS 2024 sudah membuat akun TikTok pada Februari lalu.
(*)
Editor : Syahrir Rasyid