Viral, Wajib Bawa Fotokopi KK Dan Bukti Vaksin Beli Minyak Goreng Subsidi
JAKARTA, iNewsSerpong.id – Kelangkaan dan meningkatnya harga minyak goreng masih menjadi perhatian masyarakat. Namun, upaya warga untuk mendapatkan minyak goreng subsidi pemerintah terganjal sejumlah persyaratan, seperti keharusan menyertakan fotokopi kartu keluarga (KK) dan bukti vaksinasi Covid-19, menurut posting yang viral di media sosial.
Sebuah foto yang diunggah akun Instagram @video_medsos, Minggu (21/2/2022) mendapat reaksi dari warganet
“Setiap pembelian minyak kelapa harga subsidi wajib sertakan “Fotocopy Kartu Keluarga dan Bukti Vaksin”,” demikian terlulis dalam pengumuman yang ditampilkan dalam foto tersebut.
Disebutkan juga bahwa pembelian minya goreng dibatasi 2 pcs per struk untuk ukuran 1 liter, 1 pcs per struk untuk ukuran 2 liter, dan 1 pcs per struk untuk ukuran 5 liter.
Tidak diketahui dimana foto itu diambil, namun tanggal pada foto menunjukkan foto itu diambil pada 18 Februari 2022.
“Komentar kalian apa bosshku,” demikian caption pada postingan tersebut. (*)
Editor : Syahrir Rasyid