get app
inews
Aa Read Next : Surplus Perdagangan RI 2022 Capai 54,46 Miliar USD, Legislator PDIP Puji Mendag Zulkifli Hasan

Perluas Pangsa Pasar, PTPN VIII Ekspor Perdana Teh Celup Premium USD36 Ribu ke Kanada 

Selasa, 22 Februari 2022 | 06:01 WIB
header img
PTPN VIII Ekspor Teh Celup Premium USD36 Ribu ke Kanada (Dok.MNC )

 

PTPN VIII melakukan ekspor perdana teh celup ke Kanada senilai lebih USD36.000. 

 

PTPN VIII Ekspor Teh Celup Premium USD36 Ribu ke Kanada (Dok.MNC )

JAKARTA, iNewsSerpong.id - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII memperluas pangsa pasar dengan melakukan ekspor perdana teh celup ke Kanada senilai lebih USD36.000. 

Manajer Industri Hilir Teh (IHT) PTPN VIII, Sugama mengatakan, volume ekspor teh celup dengan merek Walini tersebut mencapai 1.070 master carton atau satu kontainer. 

"Ekspor perdana Teh Walini ke negara Kanada ini memiliki nilai sebesar USD36.569,90  dengan empat varian Teh Walini premium, yakni teh celup black tea, green tea, lemon tea, dan jasmine tea," tutur Sugama dalam keterangan resminya, Senin (22/2/2022). 

Menurut Sugama, Teh Walini kualitas premium ini disebar ke 500 outlet Loblaws Superstore yang ada di seluruh Kanada. 

Lebih lanjut Sugama menjelaskan, PTPN VIII merupakan perusahan perkebunan teh terbesar dan terluas di Indonesia. Perkebunan teh PTPN VIII, kata Sugama, terletak di wilayah dengan ketinggian antara 600-2.000 meter di atas permukaan laut.

Dengan iklim tropis di wilayah agro tersebut, maka teh yang ditanam memiliki rasa, warna, dan aroma yang khas Tatar Parahyangan serta rasa teh yang eksklusif dan banyak diminati oleh pelanggan di pasar dunia.

"Salah satunya negara Kanada yang telah membeli Teh Walini produk dari PTPN VIII melalui perusahaan Afod Ltd dan Perusahaan Marketing Agent ini," terang dia.(*)  

 

Editor : A.R Bacho

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut