get app
inews
Aa Read Next : Senin dan Selasa, Matahari Tepat di Atas Kakbah, Cek Arah Kiblat

Mobil Dinas Nomor Pelat RI 24 dari Kementerian Agama Terobos Jalur Bus TransJakarta, Kena Macet Pak?

Rabu, 24 Juli 2024 | 13:11 WIB
header img
- Sebuah video viral di media sosial menunjukkan sebuah mobil dinas berpelat RI 24 yang menerobos jalur TransJakarta di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Foto: X

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Sebuah video viral di media sosial menunjukkan sebuah mobil dinas berpelat RI 24 yang menerobos jalur TransJakarta di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.

Dari hasil penulusuran mobil dinas warna hitam nomor pelat R1 24 berasal dari Kementerian Agama (Kemenag) 

Dalam video di-posting di media sosial X akun@heraloebss tersebut, terlihat mobil dinas berwarna hitam tersebut terhenti di jalur busway karena bus TransJakarta di depannya sedang berhenti. 

Tak hanya mobil dinas, dua motor patwal yang mengawalnya pun terlihat ikut memasuki jalur busway, bahkan salah satunya melawan arus.

Aksi nekat mobil dinas ini menuai kecaman dari banyak pihak, termasuk warganet yang mengunggah videonya di media sosial. Salah satu akun Instagram, @koalisipejalankaki, bahkan memberikan apresiasi kepada pengemudi TransJakarta yang berani menghadang mobil dinas tersebut.

Menurut aturan yang berlaku, jalur TransJakarta hanya boleh dilalui oleh kendaraan tertentu, seperti TransJakarta, ambulans, pemadam kebakaran, dan mobil dinas berpelat RI tertentu, seperti mobil presiden, wapres, dan menteri.

Kejadian ini juga menjadi sorotan terhadap budaya arogansi dan pelanggaran aturan yang masih marak terjadi di kalangan pejabat di Indonesia.

Masyarakat berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan agar para pejabat dapat memberikan contoh yang baik dalam mentaati peraturan lalu lintas.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut