get app
inews
Aa Text
Read Next : Cepat dan Praktis, Cara Pinjam Uang di DANA dengan Mudah

Panduan dan Biaya Admin Lengkap, Cara Bayar Easy Cash

Rabu, 31 Juli 2024 | 09:26 WIB
header img
ilustrasi Cara Bayar Easy Cash lewat Dana (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Cara bayar Easy Cash lewat Dana merupakan informasi penting yang harus diketahui masyarakat. Berikut panduan langkah-langkahnya beserta biaya adminnya.

Melansir laman resminya, Easy Cash adalah tempat pinjaman online yang telah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Izin dan pengawasan oleh OJK tercatat dalam nomor KEP-49/D.05/2020 sejak 16 Oktober 2020.

Cara Bayar Easy Cash lewat Dana

Pada dasarnya pembayaran Easy Cash bisa dilakukan melalui ATM, internet banking, dan mobile banking. Pengguna juga dapat menggunakan kode pembayaran Virtual Account (VA) melalui Bank BCA, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank Mandiri.

Kemudian, untuk pembayaran melalui E-Wallet, pengguna bisa menggunakan ShopeePay dan OVO. Gunakan kode pembayaran Alfamart jika Anda ingin melakukan pembayaran tunai.

VA dapat dicek di aplikasi Easy Cash. Saat melakukan pembayaran pastikan VA sesuai dengan yang tertera di aplikasi sehingga uang yang dibayarkan bisa masuk dalam sistem.

Dari keterangan di atas, belum diketahui cara bayar Easy Cash lewat Dana. Namun, pengguna bisa mencoba beberapa cara lain, seperti yang dituliskan di atas.

Sementara itu, pembayaran Easy Cash yang terlambat bisa dikenakan denda sebesar 0,3 persen + bunga harian Anda. Sedangkan, informasi biaya keterlambatan, dapat dilihat detailnya di aplikasi Easy Cash.

Pastikan pembayaran Anda dapat dilakukan pada tanggal jatuh tempo terakhir yang tertera di aplikasi Easy Cash. Jika terjadi keterlambatan, Anda akan dihubungi secara berkala oleh tim penagihan kami. Biaya keterlambatan akan diberikan sesuai dengan kebijakan yang berlaku di aplikasi.

Jadi, sudah tahu kan cara bayar Easy Cash lewat Dana hingga saat ini belum tersedia.

(*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut