get app
inews
Aa Text
Read Next : Deretan Insentif Disiapkan Pemerintah untuk Developer yang Membangun Hunian di IKN

Intip Fasilitasnya, 12 Rusun ASN di IKN Rampung Dibangun

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 14:34 WIB
header img
Kementerian PUPR telah merampungkan pembangunan 12 tower rumah susun (rusun) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di IKN. (Foto: Ist)

PENAJAM PASER UTARA, iNewsSerpong.id - Sebanyak 12 tower rumah susun (rusun) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah beres. Dan, sebanyak 47 rusun ASN ditargetkan rampung hingga akhir tahun ini.

Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Danis Hidayat Sumadilaga, memastikan bahwa 12 tower rusun ASN ini sudah dapat digunakan pada 17 Agustus 2024.

Dan, 12 tower rusun ini juga dipersiapkan untuk mengakomodir pemindahan ASN tahap awal, yang ditargetkan dimulai pada September mendatang. "Dari 47 tower, ada 12 yang sudah selesai. Setiap tower terdiri dari 12 lantai, dengan rata-rata 5 unit apartemen per lantai," kata Danis di IKN, Jumat (9/8/2024).

Punya Ruang Kerja

Setiap unit apartemen memiliki ruang kerja, ruang keluarga, ruang tidur anak, ruang makan, dan ruang tidur utama. Selain itu, terdapat dua kamar mandi, satu di dalam kamar tidur utama dan satu lagi di luar.

Unit apartemen ini juga dilengkapi dengan satu kamar utama dan dua kamar anak-anak yang lebih kecil, yang sudah dilengkapi furnitur lengkap.

Ruang keluarga dilengkapi dengan TV, kipas angin, AC, mesin cuci, kulkas, dan sofa. Namun, apartemen tidak dilengkapi dengan peralatan masak dan alat makan.

Danis menambahkan, setiap unit apartemen terdiri dari 12 lantai, dengan lantai 1 dan 2 yang akan difungsikan untuk klinik, apotek, ruang olahraga, ruang PAUD, dan lainnya.

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut