JAKARTA, iNewsSerpong.id - Nama Jessica Felicia ramai dibahas di media sosial usai Azizah Salsha melaporkannya ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik. Ya, Jessica Felicia dianggap menyebarkan berita palsu soal perselingkuhan Azizah Salsha dengan Salim Nauderer.
Di sisi lain, Jessica Felicia dengan tegas mengatakan bahwa perselingkuhan antara Azizah Salsha dan Salim Nauderer benar adanya.
"Kalau dari saya, perselingkuhan (Azizah Salsha dan Salim Nauderer) itu betul adanya. Untuk bukti, sudah saya serahkan (ke penyidik)," kata Jessica Felicia pada awak media di Bareskrim Polri, Jakarta, baru-baru ini.
"Saya mau bilang kalau perselingkuhan Salim dan Zize itu benar adanya," terang Jessica.
Berani mengatakan hal demikian, Jessica Felicia ternyata tidak mengenal orang-orang yang dia jadikan konten di media sosialnya.
Ya, Jessica mengaku tak kenal Rachel Vennya, Salim Nauderer, Azizah Salsha, ataupun Pratama Arhan. Dia mengakui hal itu di hadapan rekan media.
Kreator konten itu pun menerangkan bahwa apa yang dia buat di media sosialnya yaitu pemberitaan soal perselingkuhan Azizah Salsha dan Salim Nauderer, hanya karena pekerjaan.
"Saya hanya melakukan pekerjaan saya sebagai kreator konten. Ya, saya membuat konten seperti pada umumnya saya membuat konten-konten biasa saja. Konten berita yang sedang viral," kata Jessica Felicia.
Sebagai informasi, Azizah Salsha melalui pengacaranya melaporkan sejumlah akun media sosial perihal adanya dugaan penyebaran berita hoaks dan pencemaran nama baik. Laporan disampikan ke Badan Reserse Kriminal Polri pada Agustus 2024.
Dalam laporan itu, kuasa hukum Azizah Salsha dari Kantor Hukum VIPOSAN Legal & Consultant diwakili oleh Isnaldi, Egamarthadinata dan M Nur Ichsan meminta pihak kepolisian menindak tegas sejumlah akun penyebar hoaks dan fitnah yang telah merugikan kliennya.
Tindak pidana itu berdasarkan Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 dan Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Azizah Salsha telah membantah isu perselingkuhan tersebut dan memastikan bahwa rumah tangganya dengan Pratama Arhan baik-baik saja.
(*)
Editor : Syahrir Rasyid