get app
inews
Aa Read Next : Soal Transaksi Janggal Dana Kampanye, Wapres : PPATK Harus Jelaskan, Jangan Seperti Melempar Isu

Rekening Gendut Doni Salmanan Lebih Dari Rp500 Miliar, Bikin Warganet Merinding

Kamis, 10 Maret 2022 | 05:07 WIB
header img
Jumlah Duit Doni Salmanan di Rekening Capai Rp500 Miliar, Warganet Elus Dada. (Foto: MNC Media)

Jumlah Duit Doni Salmanan di Rekening Capai Rp500 Miliar, Warganet Elus Dada. (Foto: MNC Media)

JAKARTA, iNewsSerpong.id Crazy Rich Asal Bandung Doni Salmanan tersangka kasus dugaan penipuan binary option aplikasi Quotex, rupanya memiliki saldo lebih dari Rp500 miliar.

Jumlah uang tersebut terungkap lewat unggahan Instagram dari Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI periode 2019-2024. Melalui unggahannya yang naik di hari Rabu (9/3/2022) ini, Sahroni menulis reaksinya terhadap jumlah saldo Doni Salmanan.

 “Gilaaaaakkkkkk..... / toppp banget DS,” tulisnya lewat akun @ahmadsahroni88.

Foto yang diunggah oleh Sahroni merupakan sebuah tangkapan layar yang berisi teks keterangan tentang jumlah total kerugian korban platform investasi bodong Quotex yang jumlahnya sama ngerinya; di atas Rp300 miliar.

 “Polri menyebut total kerugian yang dialami oleh para korban investasi bodong Quotex dengan tersangka utama DS adalah sebesar Rp352 miliar,” tulis tangkapan layar tersebut, “PPATK dikabarkan telah memblokir sementara semua rekening atas nama Doni Salmanan dengan total saldo sebesar Rp532 miliar.”

Foto ini pun langsung mendapatkan beragam reaksi dari warganet yang sejatinya bisa disimpulkan dalam satu kata: kaget. Melihat jumlah saldo Doni yang sulit dibayangkan itu, siapa pula yang tak terkejut?

 “Buset itu duit apa wafer cokelat? Ratusan,” tulis akun @buburayamracer mengutip iklan kudapan.

“Gokel! Semoga semua yang membaca ini mendapatkan rejeki yang berkah serta halal. Aamiin,” tulis @rizkyboncell berdoa.

“Ya ampun ini 500M uangnya sapa aja / brp banyak yg sudah jadi korban ini..” tulis @sandi_tunas miris.

Hingga kini, Doni Salmanan sudah mendapatkan status tersangka atas dugaan tindak penipuan yang melibatkan platform trading abal-abal yang Ia iklankan, Quotex. Selain itu, Doni juga terancam dijerat dengan pasal berlapis mengenai judi online hingga tindak pidana pencucian uang.(*)

 

Editor : A.R Bacho

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut