get app
inews
Aa Text
Read Next : Toyota Hilux Tabrak 10 Kendaraan di Cipondoh, Kecelakaan Beruntun 3 Orang Alami Luka-luka

DLHK Kabupaten Tangerang Deteksi Perusahaan Pencemar Air Sungai di Sepatan

Jum'at, 11 Maret 2022 | 16:42 WIB
header img
Petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, memantau sungai yang didetesi tercemar, beberapa waktu lalu. (tangerangkab.go.id)

TANGERANG – Perusahaan industri pengelola oli bekas di Kampung Sarakan, Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, terdeteksi membuang limbahnya ke aliran sungai. Perusahaan itu terdeteksi berdasarkan hasil pemantauan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu.

Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik, mengatakan, setelah adanya laporan terkait pencemaran lingkungan, Jum'at (4/3/22), pihaknya langsung menindaklanjuti dan menemukan perusahaan industri pengelola oli bekas yang diduga membuang limbahnya ke aliran sungai.

“Teman-teman DLHK sedang menyusun laporannya. Yang dilaporkan pada kami ada pabrik pengolahan oli bekas yang ada di Kecamatan Sepatan, kawasan Akong, milik PT. Cheng Kai Lie," katanya.

Menurut Ahmad Taufik, perusahaan atau pabrik pengelola oli bekas tersebut berada di wilayah kawasan Akong, Kecamatan Sepatan. Dari hasil laporan di lapangan, aliran sungai sekitar turut terdampak pencemaran limbah yang dihasilkan perusahaan itu.

Ia juga menyebutkan, saat dilakukan pengecekan oleh tim DLHK didampingi oleh Kades Pisangan Jaya Kecamatan Sepatan bersama jajarannya ke lokasi perusahaan tersebut, kondisinya sudah dalam keadaan bersih dan rapi karena pihak perusahaan sudah memperbaikinya sejak mendapatkan sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. Saat ini sedang menunggu evaluasi dari Kementerian tersebut.

"Hal yang dipersoalkan sudah diperbaiki oleh pihak perusahaan, namun kita akan menunggu hasil evaluasi dari Kementerian LHK," ungkapnya, dilansir dari laman tangerangkab.go.id.

Sebelumnya, sejumlah warga di Kampung Sarakan, Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang mengeluhkan munculnya aroma bau dari aliran sungai yang diduga ditimbulkan oleh salah satu limbah pabrik oli di daerah tersebut. (*)

Editor : Burhan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut