JAKARTA, iNewsSerpong.id - Cara melacak nomor yang tidak dikenal jadi informasi yang dicari oleh banyak orang. Di era seperti sekarang ini privasi merupakan suatu hal yang penting.
Meski begitu, masih banyak orang yang secara bebas mendapatkan nomor telepon ataupun HP. Ini membuat masyarakat was-was mengenai perlindungan privasi mereka dan bisa saja ada orang yang tidak berkepentingan menelepon kita kapanpun.
Untungnya, ada beberapa cara efektif untuk melacak dan mengidentifikasi nomor HP yang tidak dikenal. Cara ini pun bisa dilakukan dengan memanfaatkan aplikasi.
Melansir berbagai sumber, Sabtu (21/12/2024), berikut cara melacak nomor yang tidak dikenal.
Cara Melacak Nomor yang Tidak Dikenal Melalui Aplikasi
Beberapa aplikasi bisa membantumu untuk melacak nomor HP yang tidak dikenal, yakni Whoscall, GetContact, dan Trueceller.
1. Whoscal
- Unduh dan instal aplikasi Whoscall
- Setelah itu, buka aplikasi dan ikuti petunjuk untuk mengatur izin yang diperlukan.
- Daftar dengan menggunakan akun Google atau Facebook.
- Masukkan nomor yang ingin kamu lacak pada kolom pencarian.
- Nantinya Whoscall akan menampilkan informasi terkait nomor tersebut.
2. GetContact
- Pertama-tama, unduh dan instal aplikasi GetContact.
- Buka aplikasi dan lakukan proses pendaftaran menggunakan nomor telepon atau akun Google.
- Berikan izin akses yang diperlukan.
- Masukkan nomor yang ingin kamu lacak pada kolom pencarian
- Selesai, GetContact akan menampilkan tag atau nama kontak nomor yang kamu lacak.
3. Trueceller
- Unduh dan instal aplikasi Truecaller dari Google Play Store atau App Store.
- Lalu, buka aplikasi dan pilih opsi Mulai.
- Masukkan akun Google kamu dan izinkan Truecaller mengakses kontak.
- Setelah itu, atur Truecaller sebagai aplikasi default untuk mengelola panggilan.
- Setelah itu, masukkan nomor yang ingin kamu acak pada kolom pencarian.
- Truecaller akan menampilkan informasi terkait nomor tersebut, termasuk nama pemilik (Jika tersedia).
Demikian ulasan mengenai cara melacak nomor yang tidak dikenal. Semoga bermanfaat!
Editor : Syahrir Rasyid