Sengkarut Kebijakan Gas LPG 3 Kg: Pemerintah Harus Lebih Peka terhadap Kesulitan Rakyat
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2025/02/07/aa8d4_gas.jpg)
JAKARTA, iNewsSerpong.id – Ketua PERAK Indonesia, Fiyatri Widuri, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kebijakan pemerintah yang sempat melarang penjualan gas LPG 3kg melalui pengecer.
Kebijakan ini menyulitkan masyarakat kecil, terutama ibu rumah tangga, pelaku UMKM, dan pekerja sektor informal yang sangat bergantung pada gas subsidi untuk keperluan sehari-hari.
Meskipun aturan tersebut akhirnya dicabut, polemik yang terjadi mencerminkan kurangnya kepekaan pemerintah dalam merancang kebijakan yang berdampak luas bagi rakyat kecil.
"Sejak larangan ini diberlakukan, masyarakat di berbagai daerah mengalami kesulitan mendapatkan gas subsidi. Kebijakan yang tidak mempertimbangkan realitas di lapangan hanya menciptakan ketidakadilan. Pemerintah harus memahami bahwa tidak semua masyarakat mampu membeli gas dari pangkalan resmi. Akibatnya, banyak ibu rumah tangga kesulitan memasak makanan bergizi untuk keluarga dan pelaku usaha kecil terhambat operasionalnya," tegas Fiyatri Widuri.
Meskipun kebijakan tersebut akhirnya dicabut setelah menuai kritik luas, Fiyatri menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi pemerintah agar lebih matang dalam menyusun kebijakan publik.
"Setiap kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat luas harus melalui kajian mendalam, uji coba lapangan, dan dialog terbuka dengan berbagai pemangku kepentingan sebelum diterapkan," ujar Wakil Ketua Komite Advokasi Daerah Provinsi Banten Bidang Migas dan Non-Migas itu.
Ia juga menekankan pentingnya ruang dialog antara pemerintah dengan organisasi masyarakat, akademisi, dan pelaku usaha kecil sebelum kebijakan semacam ini diterbitkan.
"Jika sejak awal pemerintah mendengar suara rakyat, kebijakan seperti ini tidak perlu dibuat dan dicabut kembali dalam waktu singkat," tambahnya.
Distribusi Harus Dibenahi, Bukan Menghilangkan Pengecer
Fiyatri Widuri menyoroti bahwa masalah utama dalam distribusi gas LPG 3kg bukan terletak pada pengecer, melainkan lemahnya pengawasan distribusi.
"Jika pemerintah ingin memastikan subsidi tepat sasaran, yang harus dilakukan adalah membenahi sistem distribusi dan meningkatkan pengawasan, bukan menghapus jalur distribusi yang selama ini membantu masyarakat mendapatkan gas dengan lebih mudah," jelasnya.
Ia meminta pemerintah untuk tidak hanya mencabut kebijakan tersebut, tetapi juga segera mengambil langkah konkret dalam membenahi distribusi gas LPG 3 kg.
"Jika ada kekhawatiran mengenai kebocoran subsidi, solusinya bukan membatasi akses masyarakat yang membutuhkan, melainkan memperketat pengawasan agar gas subsidi benar-benar diterima oleh mereka yang berhak," pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar