Akhirnya Cair 26 Maret 2025, Uang Ganti Rugi Tanah Mat Solar Senilai Rp 3,3 Miliar

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Telah tercapai kesepakatan perdamaian antara ahli waris Mat Solar dan tergugat, Muhammad Idris dalam kasus tanah.
Kuasa hukum keluarga Mat Solar, Khairul Imam mengungkapkan bahwa uang ganti rugi tanah kliennya sebesar Rp3,3 miliar akan dicairkan pada 26 Maret 2025.
“Akhirnya, pada hari Rabu, difasilitasi oleh pihak Cinere-Serpong Jaya, ada perdamaian dengan mempertimbangkan Mas Idam (anak dan ahli waris Mat Solar) dan keluarganya. Almarhum sudah tiada, jadi kita saling memerlukan dan memutuskan untuk berdamai,” kata Khairul Imam
Khairul Imam menjelaskan tentang respons keluarga Mat Solar, terutama karena mereka telah bertahun-tahun menanti kejelasan atas tanah milik sang aktor yang kini berada di lokasi pembangunan Tol Cinere-Serpong.
“Kalau dibilang tenang, pastinya karena apa yang diperjuangkan sudah tercapai. Sampai tanggal 26 (Maret), akhirnya akan ada pencairan,” kata Khairul.
Uang ganti rugi tanah tersebut akan diserahkan kepada Muhammad Idris, yang tercatat sebagai ahli waris dalam akta perdamaian. Sementara itu, Khairul tidak menjelaskan detail pembagian antara Mat Solar dan Idris.
“Terkait pembagian, itu tidak dicantumkan dalam perdamaian. Saya mengakui ada dana yang nantinya diberikan kepada Haji Idris. Dari awalnya, uang konsinyasi sebesar Rp3,3 miliar itu diperebutkan. Tidak mungkin tidak diberikan kepada Idris,” ucap Khairul.
“Yang terpenting adalah kami akan sama-sama ikhlas dan berdamai,” tambah Khairul.
Meski demikian, keluarga Mat Solar, lanjut Khairul, dipastikan akan mendapatkan lebih dari 50 persen dari total Rp3,3 miliar.
“Rasanya, jika untuk Idris, tidak sampai 50 persen. Saya kurang paham mengenai persentase ini, dan ini sangat dirahasiakan. Tapi pasti di bawah itu, tidak mungkin mencapai 50 persen,” ujarnya. (*)
Editor : Syahrir Rasyid