Warga Berebut Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Antrean Mengular di Samsat Balaraja

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id -- Program pemutihan pajak kendaraan digelar pemerintah Provinsi Banten sejak 10 April dan akan berlangsung hingga 30 Juni 2025.
Ribuan warga pemohon pajak kendaraan memadati Kantor UPTD Samsat Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten. Mereka rela mengantre panjang demi mendapatkan pemutihan atau bebas dari denda pajak kendaraan yang telah menunggak.
Pantauan di lapangan pada Jumat lalu, suasana di Samsat Balaraja terlihat sangat ramai. Antrian mengular hingga ke jalan raya, menandakan tingginya antusiasme masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan bebas denda ini.
Selain bebas denda, program ini juga membebaskan biaya balik nama kendaraan bermotor, yang semakin menarik perhatian banyak pemohon.
Baca Juga: Bukan Untuk Pejabat! Pemkot Cilegon Ingatkan Program Pemutihan Pajak Hanya untuk Masyarakat
"Saya sangat berterima kasih dengan adanya program ini, kendaraan saya sudah menunggak pajak satu tahun," kata Doni, salah satu pemohon yang sedang mengantre.
Kepala UPTD Samsat Balaraja, H.M. Ali Hanapiah, mengatakan bahwa program pemutihan pajak ini sangat disambut baik oleh masyarakat. Sejak pagi hari, banyak pemohon yang datang untuk mendaftar.
Untuk menjaga kesehatan pemohon, pihak Samsat Balaraja juga menyediakan posko kesehatan gratis bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Antusiasme masyarakat sangat tinggi. Kami akan terus melayani dengan baik, dan kami juga menyediakan posko kesehatan untuk menjaga kesehatan pemohon," ujar H.M. Ali Hanapiah.
Bagi Anda yang ingin memanfaatkan program ini, masih ada waktu hingga 30 Juni 2025 untuk mengurus pembebasan denda pajak kendaraan. (*)
Editor : Syahrir Rasyid