get app
inews
Aa Text
Read Next : Akhirnya Cair 26 Maret 2025, Uang Ganti Rugi Tanah Mat Solar Senilai Rp 3,3 Miliar

Kabar Gembira, Meikarta Bakal Kembalikan Uang Konsumen Rp26,8 Miliar

Kamis, 24 April 2025 | 19:08 WIB
header img
Uang konsumen Meikarta akan segera dibayarkan sebesar Rp26,8 miliar (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id -- Konsumen Meikarta akan menerima uang ganti rugi atas pembelian unit apartemen. Demikian diungkapkan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait.

Total dana yang akan dikembalikan pengembang kepada konsumen mencapai Rp26,8 miliar. Menurut Maruarar, proses pengembalian ini dijadwalkan paling lambat pada 23 Juli 2025.

Maruarar juga menyebutkan bahwa setidaknya ada 118 nasabah Meikarta yang akan diproses untuk pembayaran tersebut.

Tidak Menerima Unit Apartemen

 "Pak Fitra adalah Dirjen Kawasan Permukiman, dan saya telah meminta beliau untuk menangani masalah Meikarta. Kami memiliki layanan aduan konsumen Perumahan yang disebut BENAR PKP," kata Maruarar saat pertemuan dengan konsumen Meikarta di Jakarta, Rabu (23/4/2025).

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Kawasan Permukiman, Fitrah Nur, menjelaskan bahwa hingga saat ini telah ada 118 aduan dari konsumen Meikarta yang menuntut pengembalian dana atau meminta penyerahan unit apartemen.

Fitrah menyampaikan bahwa banyak konsumen yang sudah melakukan pembayaran namun belum menerima unit apartemen yang dipesan. Dari 118 aduan tersebut, saat ini sudah ada dua konsumen yang berhasil mendapatkan refund dari pengembang Meikarta.

Pembayaran untuk sisa konsumen dijadwalkan paling lambat pada 23 Juli 2025.

Konsumen Belum Menentukan Pilihan

Lebih lanjut, Fitrah menambahkan bahwa terdapat 16 konsumen Meikarta yang hingga saat ini belum menentukan pilihan antara refund atau penyerahan unit apartemen.

Kendala yang dihadapi adalah kontak yang dicantumkan dalam formulir pengaduan belum dapat dihubungi.

Kementerian PKP juga berencana untuk memanggil konsumen Meikarta guna memenuhi berkas yang diperlukan terkait proses refund atau penyerahan unit apartemen.

Agenda ini dijadwalkan pada 2 Juni 2025 mendatang. "Proses pembayaran sudah dimulai secara bertahap. Saat ini, sudah ada dua konsumen yang kami bayar," ucapnya.

James Riyadi, Bos Lippo Group selaku pengembang Meikarta, menekankan bahwa pihaknya siap mengikuti arahan dari Kementerian PKP, khususnya terkait tuntutan konsumen mengenai pengembalian dana dan penyerahan unit apartemen.

"Saya yakin, Meikarta akan mengikuti arahan Pak Menteri. Masa sudah bertemu begini dengan Pak Menteri tetapi masalah ini tidak selesai," ungkap James Riyadi. (*)

 

 

 

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut