get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukun Cabul Beraksi Ibu Muda jadi Korban, Modus Pengobatan Mandi Kembang lalu Diraba-raba

Mengaku Janda, Suami Naik Pitam, Air Panas Melayang

Selasa, 29 Maret 2022 | 16:41 WIB
header img
Bambang ditangkap polisi karena menganiaya istrinya. (Foto: Era N)

LUBUKLINGGAU, iNews.Serpong.id - Maryana terpaksa melaporkan suaminya, Bambang, ke polisi. Perempuan 44 tahun warga Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau itu melaporkan kelakuan Bambang yang menamparnya hingga lebam, bahkan disiram air panas.

Bambang, 44 tahun, menampar istrinya jengkel melihat chat istrinya yang mengaku janda. "Karena cemburu, pelaku naik pitam dan menampar Maryana hingga lebam. Korban juga disiram pakai air panas, sehingga terpaksa dilarikan ke rumah sakit," ujar Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, Selasa (29/3/2022).

Awalnya, Bambang sempat mengangkat telepon dari seorang pria . Namun, dia naik pitam ketika melihat chat diduga korban yang mengaku sebagai janda. "Tersangka kemudian mempertanyakan siapa laki-laki yang mengirim chat ke korban. Bukannya menjawab, malah balik marah ke tersangka," katanya.

Bambang kemudian mempertanyakan isi chat itu kepada korban. Namun korban hanya diam saja. Karena emosi, tersangka kembali melayangkan tamparan ke kedua pipi korban sebanyak dua kali. “Tersangka juga menendang punggung korban menggunakan kaki kanannya dan menyiramkan bagian dada korban dengan air hangat karena saat itu kebetulan tersangka sedang memegang gelas," katanya.

Akibatnya, korban mengalami memar di bagian wajah, luka lecet di bagian tangan sebelah kiri, sehingga harus menjalani rawat inap di RSUD dr Sobirin. Sebelum ke RS korban lebih dulu melaporkan ke Mapolres Lubuklinggau.

Setelah menerima laporan korban, tersangka langsung diamankan. "Saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolres. Akibat perbuatannya, Bambang kini terancam dijerat Pasal 44 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara. (*)

 

Editor : Burhan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut