Peras Pacar Sesama Jenis, Pesinetron MR Ditangkap Polisi

JAKARTA, iNewsSerpong.id – Pesinetron berinisial MR yang ditangkap Polisi terungkap bernama lengkap Muhammad Rayyan Alkadrie. Aktor tampan itu ditangani Polisi karena diduga telah memeras pacar sesama jenis.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, membenarkan, “Iya benar, pelaku adalah Muhammad Rayyan Alkadrie,” kata Firdaus kepada awak media pada Rabu (2/7/2025).
Sebagai konsekuensi dari kasus ini, foto aktor Muhammad Rayyan Alkadrie menjadi viral di media sosial. Foto-foto tersebut tersebar di Facebook, dan salah satu korban yang membocorkan gambar tersebut.
Korban menjelaskan bahwa dia merasa dirugikan akibat ancaman yang dilayangkan Rayyan dan mengalami kerugian yang cukup signifikan.
“Setelah diselidiki, saya di sini sebagai korban ke sekian dan harap berhati-hati dengan orang ini,” kata pria yang mengaku sebagai korban Rayyan.
Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, mengungkapkan bahwa MR ditangkap karena diduga mengancam akan menyebarkan video asusila dan foto bugil bersama pasangan gay-nya.
“Dia (pelaku) mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno berdurasi pendek mengenai hubungan antara dia dan korban,” kata Pengky.
Dengan adanya dokumentasi tersebut, pelaku melancarkan aksi pemerasannya hingga korban mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
“Iya, ada laporan polisi dari korban. Tindakan pemerasan ini berupa permintaan uang, yang kemudian beberapa kali ditransfer hingga kerugian kurang lebih Rp20 juta, baik melalui transfer maupun tunai. Mungkin karena sudah tidak tahan, korban melaporkan ke Polsek Cempaka Putih,” ujarnya.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah seorang aktor sinetron berinisial MR ditangkap Polsek Cempaka Putih karena diduga melakukan pemerasan terhadap pasangan sesama jenis.
Korban melapor setelah tidak tahan terus-menerus diminta uang dengan ancaman penyebaran konten asusila.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno berdurasi pendek yang memperlihatkan hubungan intim antara dirinya dan korban. (*)
Editor : Syahrir Rasyid