Andre Taulany Tolak Keras Anak-Anak Jadi Saksi dalam Sidang Perceraiannya
TIGARAKSA, iNewsSerpong.id - Andre Taulany menolak keras kedua anaknya dijadikan saksi sidang perceraian oleh istrinya Rien Wartia Trigina alias Erin. Sidang gugatan cerai Andre Taulany terhadap istrinya digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang.
Pada agenda pembuktian eksepsi kali ini, muncul ketegangan baru setelah pihak Erin mengajukan kedua anak mereka sebagai saksi, sebuah langkah yang langsung ditolak keras oleh Andre.
Dalam upaya pembuktian eksepsi, pihak Erin mengajukan bukti tertulis dan saksi, termasuk dua anak mereka, Dio (18) dan Kenzy (16). Hal ini langsung menuai penolakan dari pihak Andre Taulany.
"Saya tolak anak-anak dijadikan saksi! Mereka tidak boleh ikut-ikutan dalam permasalahan orangtuanya, apalagi mereka masih di bawah umur," ujar Andre dengan nada tegas.
Pernyataan Andre ini mencerminkan keinginannya agar anak-anak tidak terlibat dalam konflik perceraian orang tua mereka.
Sementara Juru Bicara Pengadilan Agama Tigaraksa, Mohamad Sholahudin, menjelaskan bahwa pihak Erin mengajukan keberatan karena menganggap Pengadilan Agama Tigaraksa bukan wilayah domisili mereka.
"Tadi AT (Andre Taulany) hadir kalau E (Erin) hanya kuasa hukumnya saja. Agendanya sendiri masih pembuktian eksepsi," ujar Sholahudin, Senin (4/8/2025).
Mohamad Sholahudin menambahkan, sesuai aturan, anak-anak tidak diperkenankan menjadi saksi, kecuali kerabat lain seperti bibi atau tante. Namun, ia menyerahkan keputusan akhir kepada majelis hakim. "Makanya nanti dipertimbangkan oleh majelis," pungkasnya.
Hingga saat ini, belum ada kepastian apakah permohonan saksi dari pihak Erin ini akan diterima atau tidak oleh majelis hakim.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta