get app
inews
Aa Text
Read Next : Bedu dan Anggie Anggraeni Resmi Bercerai, Permohonan Talak Telah Dikabulkan

Chikita Meidy Boyong Ayah dan Adik Jadi Saksi, Gugat Cerai Indra Adhitya

Rabu, 17 September 2025 | 06:03 WIB
header img
Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, kembali menggelar sidang gugatan cerai Chikita Meidy terhadap suaminya, Indra Adhitya, pada Selasa (16/9/2025). (Foto : Ist)

 

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Chikita Meidy gugat cerai suaminya, Indra Adhitya. Sidang gugatan digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, pada Selasa (16/9/2025).

Dalam sidang yang berlangsung, Chikita mengungkapkan bahwa agenda keterangan saksi penggugat berjalan lancar, dan ia merasa lega dengan seluruh keterangan yang diberikan oleh keluarganya.

“Ya, lebih tenang. Ternyata prosesnya ini berjalan dengan baik. Dari pihak tergugat pun, aku mendapat informasi bahwa tidak semua tim kuasa hukumnya dapat hadir karena ada kesibukan lain,” ucap Chikita di Pengadilan Tigaraksa, Tangerang, pada Selasa (16/9/2025).

Permasalahan dalam Rumah Tangga

Chikita tak ragu untuk membagikan keterangan ayah dan adiknya di persidangan kali ini. Ia menjelaskan bahwa mereka memberi penjelasan mengenai permasalahan dalam rumah tangga Chikita dan Indra.

“Iya, apakah sesuai dengan gugatannya. Kebetulan saksi-saksi tersebut adalah dari keluarga saya, jadi tanya jawab seputar gugatan saja. Apakah benar, dan apakah mereka mengetahui. Sudah, seperti itu,” ujarnya.

Bantuan Pos Bantuan Hukum

Berbeda dari sidang sebelumnya, Chikita hadir tanpa ditemani kerabatnya, Yassirni Syarifah. Ia harus mengurus sendiri administrasi persidangan dengan bantuan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Chikita sempat melakukan beberapa revisi dalam gugatannya terhadap suaminya. Namun, perubahan tersebut tidak mempengaruhi poin inti gugatan cerainya terhadap Indra Adhitya.

“Mungkin karena aku tidak menggunakan kuasa hukum, jadi ada tatanan-tatanan dan urutan-urutan yang menjadi prioritas dalam gugatanku. Gugatan yang pertama itu kan adalah hak asuh anak dan nafkah, gitu saja,” jelasnya. (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut