get app
inews
Aa Text
Read Next : Karangan Bunga Ramai Dikirim ke Kantor Menkeu: MBG Didominasi Food Tray Impor, Produk Lokal Tergerus

Prasetyo Hadi: Tidak Ikuti Prosedur, Istana Ungkap Biang Kerok Keracunan MBG

Senin, 06 Oktober 2025 | 14:26 WIB
header img
Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan biang kerok keracunan massal MBG. (Foto: Binti Mufarida)

JAKARTA, iNewsSerpong.id – Pelanggaran prosedur pelaksanaan di lapangan menjadi penyebab utama kasus keracunan massal pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di sejumlah wilayah.

“Hampir di semua tempat yang melaporkan kasus keracunan, diketahui tidak menjalankan aturan yang sudah ditetapkan,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi usai menghadiri Upacara HUT ke-80 TNI, Minggu (5/10/2025).

Prasetyo menegaskan, pemerintah kini fokus memperbaiki celah-celah kelemahan dalam pelaksanaan MBG agar kejadian serupa tidak terulang.

Tata Kelola MBG yang Benar

“Kekurangan yang terjadi itu sedang kita perbaiki. Data menunjukkan, masalah muncul karena tidak menjalankan prosedur seperti seharusnya,” katanya.

Sebagai langkah tindak lanjut, pemerintah akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola MBG. Aturan baru ini diharapkan menjadi pedoman agar pelaksanaan program berjalan lebih ketat dan terkontrol.

Penyimpanan Pangan Sesuai Ketentuan

“Supaya semua pihak bisa memberi masukan. Ketika Perpres ditandatangani nanti, kekurangan-kekurangan dapat kita atasi. Jadi bukan programnya yang dihentikan, tapi tata kelolanya yang diperkuat,” tegas Prasetyo.

Sebelumnya, sejumlah daerah melaporkan puluhan warga mengalami gejala mual dan pusing usai mengonsumsi makanan dari program MBG.

Pemerintah memastikan, investigasi menyeluruh terus dilakukan untuk memastikan standar kebersihan, distribusi, dan penyimpanan pangan sesuai ketentuan. (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut