Korban Bencana Sumatra, Dapat Bantuan Rp8 Juta per Keluarga
JAKARTA, iNewsSerpong.id – Setiap kepala keluarga yang terdampak bencana alam di wilayah Sumatra akan menerima bantuan tunai sebesar Rp8 juta.
Kebijakan tersebut disampaikan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya usai pertemuannya dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
“Setiap kepala keluarga yang terdampak atau mengungsi akan mendapatkan bantuan minimal Rp8 juta,” ujar Teddy, seperti dikutip dari akun Instagram @sekretariat.kabinet.
Teddy menjelaskan, bantuan tersebut terdiri dari Rp3 juta untuk kebutuhan perabotan rumah tangga dan Rp5 juta untuk mendukung pemulihan ekonomi keluarga korban bencana.
Selain bantuan tunai, pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan berupa beras 10 kilogram per bulan serta uang lauk-pauk sebesar Rp300.000 hingga Rp450.000 per bulan.
Tak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan pembangunan hunian sementara dan hunian tetap bagi warga terdampak, disertai uang tunggu hunian sebesar Rp600.000.
Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban korban selama masa pemulihan pascabencana.
Pemerintah turut memberikan santunan bagi korban luka dan meninggal dunia. Santunan sebesar Rp15 juta diberikan kepada keluarga korban meninggal, sementara korban luka berat menerima Rp5 juta.
Seluruh bantuan akan disalurkan langsung oleh Kementerian Sosial berdasarkan data dan persetujuan pemerintah daerah setempat.
Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas percepatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) agar tepat sasaran dan tepat waktu.
Pemerintah menargetkan BLT reguler Rp200.000 per bulan serta BLT tambahan Rp900.000 selama tiga bulan bagi 35 juta kepala keluarga. (*)
Editor : Syahrir Rasyid