JAKARTA, iNewsSerpong.id - Terhitung pekan depan, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memperpanjang jam layanan operasional menjadi pukul 05.00 WIB hinga 22.00 WIB dari sebelumnya beroperasi pukul 05.00 WIB sampai 21.30 WIB.
Layanan akan dimulai, Senin (11/4/2022). Sementara itu, layanan Angkutan Malam Hari (Amari) akan melayani pelanggan mulai pukul 22.01 – 24.00 WIB.
Plt. Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Angelina Betris menyampaikan, penyesuaian layanan ini merupakan tindaklanjut dari Keputusan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Nomor 198 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019.
“Kami akan melakukan sosialisasi selama tiga hari sejak 8-10 April secara intensif baik melalui media sosial maupun secara langsung melalui petugas kami di lapangan,” ucap Betris dalam keterangannya, Jumat (8/4/2022).
Betris mengatakan atas keberhasilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam pengendalian penyebaran virus Covid-19 di Ibukota khususnya dalam sektor transportasi publik maka, Transjakarta tetap beroperasi dengan kapasitas angkut pelanggan maksimal atau 100 persen.
Kendati demikian, Transjakarta memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) tetap terjaga dengan, baik di halte maupun di dalam bus. “Kami mengimbau agar pelanggan untuk mematuhi semua aturan yang berlaku untuk keamanan dan kenyamaman kit bersama,” tuturnya.(*)
Editor : Syahrir Rasyid