Ketua KUA: Virgoun dan Lindi Fitriyana Tinggal Akad! Berkas Pernikahan Sudah Lengkap
JAKARTA, iNewsSerpong.id – Kabar bahagia dari musisi Virgoun makin tak terbendung.
Setelah isu undangan pernikahan sempat bocor dan ramai diperbincangkan publik, kini kepastian itu datang langsung dari Kantor Urusan Agama (KUA).
Ketua KUA Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang, Dani Nur Ali, memastikan seluruh berkas pernikahan Virgoun dan Lindi Fitriyana telah dinyatakan lengkap. Artinya? Tinggal akad!
Saat dikonfirmasi pada Selasa (24/2/2026), Dani menegaskan bahwa dokumen keduanya sudah memenuhi seluruh ketentuan sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2004.
Mulai dari fotokopi KTP, akta kelahiran, pas foto, hingga pendaftaran online melalui Simkah, semuanya telah diverifikasi tanpa kendala.
“Sudah beres semua persyaratan untuk dicatat di KUA. Tinggal akad saja,” tegas Dani.
Menariknya, seluruh proses administrasi disebut diurus langsung oleh Lindi Fitriyana dua pekan lalu.
Namun saat ditanya soal maskawin yang akan diberikan pelantun “Surat Cinta untuk Starla” itu, Dani memilih irit bicara.
Pernikahan yang dijadwalkan berlangsung Kamis, 26 Februari 2026 ini pun dipastikan tinggal menghitung hari.
Publik kini menanti momen sakral yang akan menjadi babak baru kehidupan Virgoun. (*)
Editor : Syahrir Rasyid