Gegara Tak Dipinjamkan HP, Anak Tiri Bunuh Ibu di Curug Tangerang, Pelaku Ditangkap Polisi
TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id – Seorang ibu berinisial W (45) tewas diduga dibunuh anak tirinya, NS (25), di Kampung Babakan, Binong, Curug, Kabupaten Tangerang, Banten. Pelaku telah ditangkap polisi.
Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Selatan, Wira Graha, mengatakan pelaku ditangkap pada Sabtu (19/4/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di Kecamatan Priuk, Kota Tangerang.
Peristiwa bermula Jumat (18/4/2026) pukul 19.00 WIB setelah polisi menerima laporan melalui layanan 110 terkait dugaan pembunuhan.
Petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan korban sudah meninggal dengan luka parah di kepala.
“Korban ditemukan berlumuran darah dan diduga mengalami kekerasan benda tumpul,” ujar Wira.
Dari hasil pemeriksaan saksi, pelaku teridentifikasi sebagai anak tiri korban dan berhasil ditangkap dalam waktu sekitar 10 jam.
Motif pembunuhan diduga karena pelaku kesal setelah dimarahi korban saat hendak meminjam ponsel untuk bermain gitar.
Emosi yang memuncak disebut menjadi pemicu aksi nekat tersebut.
Polisi menyita barang bukti berupa palu, pisau, motor, dan ponsel.
Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)
Editor: Syahrir Rasyid