Pertamina Tegaskan Kabar Pembatasan Pertalite Mulai 1 Juni 2026 Adalah Hoaks
JAKARTA, iNewsSerpong.id – PT Pertamina Patra Niaga (PPN) memastikan kabar viral mengenai larangan kendaraan merek tertentu membeli BBM bersubsidi Pertalite mulai 1 Juni 2026 adalah bohong atau hoaks.
Sekretaris Perusahaan PPN, Roberth MV Dumatubun, menegaskan bahwa pemerintah belum mengeluarkan instruksi resmi terkait pembatasan berdasarkan merek atau kapasitas mesin.
"Informasi tersebut dipastikan tidak benar. Sampai saat ini tidak ada arahan dari pemerintah dan regulator. Operasional distribusi Pertalite di lapangan tetap berjalan normal," ujar Roberth, Minggu (24/5/2026).
Meluruskan isu yang beredar, kebijakan yang berlaku saat ini sebenarnya berfokus pada pembatasan volume pembelian harian, bukan jenis kendaraan.
Sesuai SK Kepala BPH Migas Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026 per 1 April 2026, pembelian Pertalite untuk kendaraan roda empat pribadi maupun angkutan umum dibatasi maksimal 50 liter per hari per kendaraan.
Masyarakat pun diimbau tidak mudah percaya informasi yang belum terverifikasi. (*)
Editor : Syahrir Rasyid