Parkir Khusus Buat Ojol di Gedung-gedung Jakarta, Menyusul Viral Motor Diangkut
JAKARTA, iNewsSerpong.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana menyediakan area parkir khusus bagi pengemudi ojek online (ojol) di sejumlah gedung di Jakarta.
Kebijakan ini diambil menyusul viralnya kasus motor ojol yang diangkut petugas saat penertiban parkir liar di Jakarta Timur.
Kadishub DKI Jakarta, Budi Awaluddin, memastikan bahwa permasalahan terkait motor ojol bernama Sulis Agung Wibowo yang sempat diangkut petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur tersebut kini telah diselesaikan secara damai.
"Klarifikasi kasus viral bapak Ibu sekalian, menyikapi beberapa kondisi yang viral pemberitaan beberapa hari yang lalu, bisa kami sampaikan bahwa permasalahan sudah selesai," kata Budi dalam apel bersama ojek online (ojol) di Halaman Balai Kota Jakarta, Minggu (21/6/2026).
Meskipun Sulis tidak dapat hadir dalam acara tersebut, Budi menyebutkan bahwa yang bersangkutan menitipkan pesan penting mengenai kebutuhan ruang parkir layak bagi ojol di area gedung perkantoran maupun pusat perbelanjaan.
Merespons aspirasi itu, Dishub DKI Jakarta akan segera mengundang berbagai pihak terkait untuk berdiskusi mencari jalan keluar terbaik demi kenyamanan bersama.
"Itulah juga hasil diskusi kami kemarin dengan abang-abang kita bahwa kita akan mengundang komunitas ojol, operator, dan juga pengelola gedung agar nantinya ada tempat bagi ojol, teman-teman ini ke depan bisa untuk ada tempat untuk parkir diberikan kepada ojol di sana," lanjut Budi.
Di sisi lain, Budi menegaskan bahwa insiden tersebut menjadi bahan evaluasi internal. Ia memastikan penertiban parkir liar akan tetap ditegakkan di seluruh wilayah Jakarta, namun petugas di lapangan diinstruksikan untuk bertindak secara lebih humanis. (*)
Editor: Syahrir Rasyid