Utang Pemerintah Tembus Rp10.293 Triliun, Setara dengan 41,26 Persen terhadap PDB
JAKARTA, iNewsSerpong.id - Utang pemerintah Indonesia mencapai Rp10.293,69 triliun hingga akhir Juni 2026. Angka tersebut setara dengan 41,26 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai posisi utang tersebut masih aman karena berada jauh di bawah batas maksimal 60 persen terhadap PDB sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara.
“Harusnya sih akan bisa turun lagi sedikit. Dan kalau kita lihat kan, masih di bawah 60 persen, jauh,” ujar Purbaya di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Dari total utang tersebut, Surat Berharga Negara (SBN) menjadi porsi terbesar, yakni Rp8.966,79 triliun atau sekitar 87,1 persen. Sementara pinjaman tercatat Rp1.326,90 triliun atau 12,9 persen.
Purbaya mengatakan pemerintah menyiapkan sejumlah strategi untuk mengendalikan pertumbuhan utang. Salah satunya dengan menjaga defisit tetap rendah serta memperbaiki pengumpulan pajak melalui sistem core tax.
“Bukan naikin pajak ya, tapi kita bersihkan cara kita beroperasi mengumpulkan pajak,” katanya.
Pemerintah juga akan mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak, termasuk dividen BUMN.
Selain itu, terdapat gagasan untuk menempatkan sebagian keuntungan Danantara sebagai cadangan pemerintah yang berpotensi membantu mengurangi kebutuhan pembiayaan utang.
Posisi utang pada akhir Juni 2026 meningkat sekitar Rp373,27 triliun dibandingkan akhir Maret 2026 yang sebesar Rp9.920 triliun.
Sementara itu, APBN hingga semester I-2026 mencatat defisit 0,76 persen terhadap PDB. Pendapatan negara mencapai Rp1.459,4 triliun, sedangkan belanja negara sebesar Rp1.656 triliun. (*)
Editor : Syahrir Rasyid