Mentan Amran Murka Minta Pelaku Dihukum Mati, Beras Subsidi Dioplos dan Dijual Harga Premium
JAKARTA, iNewsSerpong.id – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengecam keras dugaan praktik pengoplosan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi beras premium di kawasan Kayu Manis, Jakarta Timur, Rabu (28/10/2026).
Amran bahkan meminta pelaku dijatuhi hukuman terberat. Dia menyebut hukuman mati layak dipertimbangkan apabila dimungkinkan oleh hukum.
“Ini adalah biadab. Tidak ada lagi kemanusiaannya. Ini adalah jatah beras untuk orang miskin, kemudian ini barang disubsidi. Ini dioplos, dirampok ini,” kata Amran saat konferensi pers setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Menurut Amran, beras SPHP merupakan program pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan beras dengan harga terjangkau.
Amran mengungkapkan, beras SPHP yang seharusnya dijual Rp12.500 per kilogram diduga dioplos dan dipasarkan sebagai beras premium dengan harga Rp17.000 per kilogram.
Berdasarkan laporan awal yang diterimanya, jumlah beras yang terlibat dalam praktik tersebut mencapai 600 ton. Amran menduga jumlah beras yang telah dioplos bisa lebih besar, bahkan mencapai ribuan ton.
Dia menegaskan, praktik tersebut merugikan masyarakat yang menjadi sasaran program subsidi pangan pemerintah.
Amran juga mengungkapkan, beras SPHP tersebut diduga berasal dari gudang Perum Bulog di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dia memperingatkan tidak akan memberikan toleransi jika ditemukan pegawai Bulog terlibat. Pegawai yang terbukti bersalah akan diberhentikan dan diproses secara hukum.
“Kalau ada Bulog terlibat, sudah pasti dipecat dan juga ditindak. Kami akan kirim surat ke kepolisian untuk ditindaklanjuti, jadi dipenjara juga,” ujarnya.
Amran menegaskan pemerintah akan menindak tegas dugaan penyalahgunaan beras subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan. (*)
Editor: Syahrir Rasyid